Jumat 05 Jun 2020 13:06 WIB

Wisata Pangandaran Dibuka, Pemprov: Harus Tetap Waspada

Wisatawan Pangandaran harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku

Rep: Bayu Adji P/ Red: Hiru Muhammad
Tempat Wisata Alam (TWA) Pantai Pangandaran, Jawa Barat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Tempat Wisata Alam (TWA) Pantai Pangandaran, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Dinas Pariwisata dan Kebudayaaan Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengingatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran untuk tetap waspada menangani penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikan lantaran Kabupaten Pangandaran mulai membuka destinasi wisata yang ada di wilayah itu pada Jumat (5/6).

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar, Dedi Taufik mengatakan, wisatawan yang berkunjung ke Pangandaran harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Sementara itu, petugas di lapangan juga harus melakukan pengawasan dengan ketat. 

"Saya mendspat informasi, wisatawan ke Pangandaran harus membawa surat keterangan sehat atau rapid test. Di beberapa chek point juga akan diperiksa," kata dia di Kota Tasikmalaya, Kamis (4/6).

Ia menambahkan, petugas juga harus siaga di objek-objek wisata, seperti pantai dan tempat-tempat lainnya. Kerumunan wisatawan yang berkunjung ke pantai juga harus diawasi. 

Ia menambahkan, pengelola destinasi wisata juga harus membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mandiri. Dengan begitu, segala aktivitas wisatasan dapat diawasi.

"Kuncinya tetap harus waspada, karena Covid-19 belum dikatakan bebas. Jangan sampai dari zona biru jadi kuning. Justru jadi masalah lagi," katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pangandaran, Untung Saeful Rachman mengatakan, terdapat sejumlah persyaratan untuk wisatawan yang ingin berkunjung. Pertama, wisatawan harus membawa surat keterangan sehat dilengkapi dengan hasil uji cepat (rapid test) yang menyatakan negatif. 

"Itu menjadi persyaratan mutlak yang harus dipenuhi para pengunjung yang mau ke Pangandaran," kata dia, Kamis (4/6).

Ia menambahkan, selama tujuh hari masa percobaan pembukaan destinasi wisata, hanya wisatawan berasal dari Provinsi Jawa Barat (Jabar) yang diperbolehkan datang. Pangandaran masih belum membuka diri untuk wisatwan yang berasal dari luar Jabar.

Menurut Untung, setiap orang yang datang, termasuk wisatawan akan diperiksa di pos yang berada di wilayah perbatasan oleh petugas. Jika tak memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan, mereka tak akan diperkenankan masuk ke Pangandaran.

Selain itu, hanya wisatawan individu atau keluarga yang diperkenankan berkunjung. Sedangkan untuk wisatawan yang bersifat rombongan atau menggunakan agen travel, belum diizinkan masuk ke Pangandaran."Selama tujuh hari pertama akan kita evaluasi lagi," kata dia.

Untung mengingatkan, wisatawan yang berkunjung juga harus menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, membawa hand sanitizer, dan dilarang berkerumun atau menjaga jarak. Petugas di destinasi wisata juga telah menyiapkan fasilitas berupa tempat cuci tangan dan sabun."Semua itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19. Pangandaran sekarang masih zona biru, karena itu perlu dijaga dengan baik," kata dia.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement