REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Kota Sukabumi akan menerapkan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) mulai besok Sabtu (6/6). Rencananya pada Jumat (5/6) ini akan disampaikan sosialisasi secara massif panduan AKB kepada warga melalui berbagai media seperti media sosial instagram, radio, dan lain sebagainya.
"Pada hari Sabtu 6 Juni 2020, Kota Sukabumi bisa mulai melakukan adaptasi kebiasan baru (AKB)," ujar Wali Kota Sukabumu Achmad Fahmi, Jumat. Sebelum dilakukan akan digencarkan sosialisasi mengenai panduan AKB pada Jumat sore melalui berbagai media.
Harapannya, panduan ini bisa diketahui masyarakat luas. Di mana semangat AKB warga bisa melanjutkan roda perekonomian dengan bentuk yang baru menerapkan standar protokol kesehatan yang baik.
Misalnya kata Fahmi, pengusaha restoran, rumah makan dan cafe dibatasi waktu buka sampai pukul 22.00 WIB dan kapasitas makan ditempat 50 persen dari kapasitas normal. Selain iu warga harus tetap menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sesering mungkin.
Di sisi lain pengusaha juga harus menyediakan handsanitizer dan tempat cuci tangan serta pegawainya memakai masker dan sarung tangan. Jika aturan diabaikan maka ada sanksi yang akan dikenakan.
Penerapan AKB berupa pengendalian kepada warga karena khawatir ada euforia karena masuk level dua zona biru. Nantinya akan dilakukan evaluasi secara rutin karena jangan sampai turun jadi level 3 atau warna kuning dan diharapkan menjadi zona hijau atau level 1.
Di sisi lain tren kasus Covid-19 di Kota Sukabumi terus mengalami penurunan. Pada Kamis (4/6) misalnya dilaporkan tidak ada penambahan kasus positif, PDP, maupun PDP Covid-19. "Jumlah kasus positif tak bertambah masih sebanyak 62 orang," ujar juru bicara pusat informasi dan koordinasi Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana.
Dari 62 orang positif Covid-19, sebanyak 18 orang dalam perawatan dan 44 orang sembuh serta tidak ada yang meninggal dunia. Lebih lanjut Wahyu menuturkam jumlah PDP masih sebanyak 42 orang. Rinciannya 2 orang dalam pengawasan dan 40 orang selesai pengawasan.
Sementara jumlah ODP juga masih sebanyak 281 orang. Rinciannya sebanyak 10 orang dalam pemantauan dan sebanyak 271 orang selesai pemantauan.n
Pemerintah Kota Sukabumi sejak Selasa (2/6) telah melakukan pemantauan kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan khususnya penggunaan masker di sekitar Pasar Pelita. Langkah tersebut sebagai bagian dalam mempersiapkan penerapan new normal atau adaptasi kebiasaan baru (AKB) di masa pandemi Covid-19.
Pemantauan tersebut dilakukan bersama dengan Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni dan Dandim 0607 Kota Sukabumi Letkol Inf Danang Prasetyo Wibowo. Dalam momen itu wali kota, Kapolres dan Dandim mengingatkan warga khususnya pedagang pasar agar memakai masker dan membagikan masker secara gratis kepada warga yang tidak menggunakannya.
"Pemkot ingin melihat kedisiplinan warga karena khawatir menurun seperti penggunaan masker akibat terjadi euforia di tengah masyarakat," ujar Fahmi. Sebab ada sebagian warga yang menganggap Covid-19 sudah selesai seiring dengan kondisi saat ini.