REPUBLIKA.CO.ID, PENAJAM -- Penduduk di Kabupaten Penajam Paser Utara yang telah ditetapkan sebagai calon ibu kota negara yang baru di Provinsi Kalimantan Timur, dari Januari hingga Mei 2020 tercatat bertambah sebanyak 1.584 jiwa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Disdukcapil Kabupaten Penajam Paser Utara, Suyanto saat ditemui di Penajam, Jumat mengungkapkan ribuan warga pendatang masuk ke daerah itu sepanjang 2020.
Jumlah penduduk pendatang yang membawa surat pindah resmi ke Kabupaten Penajam Paser Utara menurut dia, sampai saat ini yang tercatat di Disdukcapil sebanyak 1.584 jiwa.
Warga pendatang yang mengurus surat pindah masuk ke Kabupaten Penajam Paser Utara pada Januari lanjut Suyanto, mencapai 442 orang dan sebanyak 428 orang pada Februari.