Jumat 05 Jun 2020 20:35 WIB

Masjid di Lagos Hanya Diizinkan Buka Untuk Sholat Jumat

Hanya sholat Jumat yang diselenggarakan di Masjid Lagos.

Rep: Febryan A/ Red: Muhammad Hafil
Masjid di Lagos Hanya Diizinkan Buka Untuk Sholat Jumat. Foto: Salah satu masjid nasional Nigeria, Abuja
Masjid di Lagos Hanya Diizinkan Buka Untuk Sholat Jumat. Foto: Salah satu masjid nasional Nigeria, Abuja

REPUBLIKA.CO.ID, LAGOS -- Pemerintah Negara Bagian Lagos, Nigeria, memperbolehkan kembali masjid dan rumah ibadah lainnya untuk dibuka mulai pertengahan Juni mendatang. Rumah ibadah di sana telah ditutup selama dua bulan terakhir demi mencegah penularan virus Covid-19.

Gubernur Negara Bagian Lagos Babajide Sanwo-Olu mengumumkan pencabutan itu Kamis kemarin (4/6).  Masjid boleh dibuka kembali mulai Jumat, 19 Juni. Sedangkan gereja mulai Ahad, 21 Juni.

Baca Juga

Melansir The Guardian Nigeria, Sanwo-Olu mengatakan, masjid hanya boleh dibuka untu ibadah sholat Jumat. Begitu pun gereja hanya untuk ibadah Minggu.

Sawon-Olu juga mengharuskan rumah ibadah itu mengikuti ketentuan kapasitas dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Pembukaan masjid itu harus disertai dengan sejumlah ketentuan dan penerapan protokol kesehatan. Salah satunya tak memperbolehkan orang berusia di bawah 15 tahun dan di atas 65 tahun untuk ikut beribadah.

“Kami akan memberi nasihat dengan sangat, sangat kuat bahwa orang di bawah usia 15 tahun, karena seberapa baik mereka berjalan, dan bagaimana mereka menjadi sulit ditahan, harus dikecualikan dari tempat ibadah," kata Sawon-Olu. Begitu pun orang berusia 65 tahun ke atas.

Untuk jumlah jamaah, ia membatasi hanya 40 persen dari kapasitas maksimal. Adapun untuk masjid yang berukuran besar, batasannya adalah 500 jamaah saja. "Tidak peduli seberapa besar tempat ibadat Anda, Anda tidak bisa memiliki lebih dari 500 jamaah sekaligus," kata Sawon-Olu.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement