Sabtu 06 Jun 2020 01:04 WIB

Tak Pakai Masker, Warga Indramayu Dihukum Bersihkan Terminal

Indramayu meningkatkan pengawasan untuk pemakaian masker.

Rep: Lilis Handayani/ Red: Dwi Murdaningsih
Tak pakai masker, sejumlah warga di Kabupaten Indramayu diberi sanksi berupa perintah untuk membersihkan Terminal Indramayu, push up dan lari keliling area terminal, Jumat (5/6).
Foto: Dok Diskominfo Indramayu
Tak pakai masker, sejumlah warga di Kabupaten Indramayu diberi sanksi berupa perintah untuk membersihkan Terminal Indramayu, push up dan lari keliling area terminal, Jumat (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu kembali melakukan penegakan hukum terhadap warga yang tidak mematuhi PSBB di wilayah Indramayu. Kali ini, para pelanggar diberikan sanksi sosial membersihkan terminal maupun sanksi lainnya.

Hal itu terlihat saat petugas gabungan dari berbagai unsur melakukan operasi di Terminal Indramayu, Jumat (5/6) sore. Kendaraan yang melintas di depan terminal diperiksa untuk memastikan pengendaranya mengenakan masker.

Baca Juga

Bagi pengendara yang mengenakan masker, dibiarkan melanjutkan perjalanan. Sedangkan yang tidak bermasker, disuruh untuk turun kemudian diberikan sanksi.

Adapun sanksi yang diberikan petugas kepada para pelanggar di antaranya disuruh push up, lari keliling terminal, hingga membersihkan area terminal. Setelah itu, para pelanggar diperingatkan untuk tidak kembali melanggar dan harus memakai masker dalam setiap aktivitasnya.