REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor telah merencanakan untuk menambah dua kecamatan baru dari enam menjadi delapan kecamatan. Namun, lantaran Covid-19, penambahan dua kecamatan tersebut harus ditunda.
Kepala Bagian Pemerintah Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor Adi Novan menjelaskan, mulanya menargetkan dapat membuat rancangan peraturan daerah (raperda) pada tahun 2020. Namun, anggaran untuk penyusunan raperda dan sosialisasi harus dilakukan realokasi dan refocusing untuk penanganan Covid-19 di Kota Bogor.
"Kaitan dengan pemekaran wilayah ini terdampak juga Covid-19. Karena semua kegiatan di refocusing. Jadi kegiatan pemekaran wilayah kita cancel dulu," jelas Adi saat ditemui di Balai Kota Bogor, Jumat (5/6).
Di Kota Bogor, Adi menjelaskan, refocusing telah dilakukan sebanyak dua kali. Pertama, yakni refokusing anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang dipotong hingga mencapai 50 persen untuk penanganan Covid-19. Apalagi, anggaran di Bagian Setda Kota Bogor juga tak terlalu banyak.
"Jadi kita gak punya telalu banyak anggaran untuk kegiatan, kita banyak yang refocusing," ungkap dia.
Meskipun demikian, Adi menyatakan, rencana pemekaran dua kecamatan itu hanya ditunda selama pandemi Covid-19. Pemekaran, Adi menegaskan, tetap dilanjutkan tahun depan.
"Ini tetap jadi prioritas kita kan sudah 2016 bergaungnya. Karena sudah jadi prioritas, yang jelas kalau tahun depan sudah normal kita kembali ajukan," tuturnya.
Adi menerangkan, penambahan dua kecamatan baru itu dilakukan dengan cara memecah atau membagi dua kecamatan yakni, Kecamatan Bogor Barat dan Bogor Selatan. Dari dua kecamatan tersebut akan menghasilkan dua kecamatan baru.