REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Persatuan Islam (Persis) bersyukur pemerintah telah membuka kembali rumah ibadah masjid dan mushola. Hari ini masjid-masjid besar di Jakarta dan sekitarnya resmi menggelar shalat Jumat berjamaah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Alhamdulillah. Kita bersyukur sudah dapat melaksanakan kembali shalat Jumat dan berjamaah wajib di mesjid. Walau tentu harus tetap memperhatikan dan mengikuti panduan protokol kesehatan," kata Wakil Ketua Umum Persis KH Jeje Zainuddi, saat dihubungi, Jumat (5/6).
Ia berharap awal kebijakan new normal dengan membuka pertama masjid sejak ditutup bulan Mei ini dapat berjalan lancar sesui harapan. Sehingga, aktivitas belajar mengajar dan siar Islam di masjid dan mushola bisa kembali berjalan normal seperti biasa.
"Semoga terus menuju pemulihan yang sempurna," katanya.
Pada umumnya, kata KH Jeje, Persis menyambut baik rencana pemerintah memberlakukan new normal, karena kebijakan baru ini dapat membuat pondok pesantren, masjid, mushola membuka kembali kegiatan mejelis-majelis ilmunya.
"Itu berarti mengindikasikan bahwa penularan Covid-19 sudah mulai melandai," katanya.
Dalam kebijakan ini KH Jeje mengingatkan semua pihak agar selalu menaati aturan tentang protokol kesehatan, meski rumah-rumah ibadah dan majelis-mejalis ilmu dibuka dengan adanya kebijakan new normal ini. Taat terhadap aturan sudah sesuai ajaran Islam.
"Namun, kewaspadaan dan ketaatan terhadap protokol kesehatan dan pencegahan harus tetap dijaga," ujarnya.
Dan yang terpenting dalam menerapkan kebijakan new normal ini kata KH Jeje, pemerintah juga harus memberi petunjuk yang jelas mana daerah yang sudah dinyatakan zona hijau dan mana yang masih merah. Kebijakan ini juga harus sudah lengkap dengan aturannya masing masing.
"Supaya tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan kesalah pahaman di lapangan antara masyarakat dengan para petugas dan aparat pemerintah," katanya.
Jangan sampai, kesalah pahaman di lapangan merusak makna Idul Fitri dan merusak ibadah di bulan Ramadhan. Tahun ini Idul Fitri memang dalam suasana keprihatinan bahkan duka nasional karena wabah pandemi Covid-19 yang telah banyak menelan korban dan menyebabkan kegiatan interaksi sosial kita dibatasi secara ketat.
"Sehingga suasana kegembiraan dan semarak syiar lebaran di ruang publik bahkan pelaksanaan sholat Ied di lapangan maupun di mesjid agung disarankan tidak boleh diselenggarakan," katanya.