REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memperpanjang masa belajar siswa di rumah serta penerapan bekerja dari rumah bagi lingkungan pendidikan di daerah itu karena masih pandemi Covid-19. Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Basri mengemukakan masa belajar di rumah diperpanjang hingga 20 Juni, sebelumnya dijadwalkan berakhir 6 Juni 2020.
"Belajar di rumah diperpanjang dua pekan lagi. Sebelumnya hingga 6 Juni, sekarang sampai 20 Juni," katanya di Makassar, Jumat (5/6).
Meski demikian, sebelumnya pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memastikan Tahun Ajaran 2020/2021 tetap dilangsungkan pada Juli 2020.
"Tepatnya pekan ketiga Juli, hari Senin. Ini sudah setiap tahun terjadi," kata Pelaksana Tugas Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad.
Menurut dia, kalender pendidikan akan dibuat secara detail oleh pemerintah provinsi masing-masing. "Bisa jadi kalender pendidikan masuknya tidak bersamaan," ujarnya.
Perpanjangan masa belajar di rumah juga telah dibenarkan Kepala Departemen Hubungan Masyarakat Sekolah Islam Athirah, Muthmainnah.
Pihaknya telah menerima pemberitahuan terkait dengan hal tersebut. "Surat edarannya sudah kami terima. Ada penyampaian terbaru dari gubernur," katanya.
Surat edaran itu dikeluarkan pada 4 Juni yang ditujukan kepada seluruh rektor perguruan tinggi negeri maupun swasta, Kepala Dinas Pendidikan se-Sulsel, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I-XII dan seluruh kepala UPT pada setiap jenjang pendidikan.
"Proses belajar di kampus dan sekolah akan disampaikan kemudian hari dengan pemberitahuan resmi dari Pemprov Sulsel," demikian salah satu poin edaran Pemprov Sulsel.