REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN -- Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyatakan seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) COVID-19 perempuan berinisial N (15) yang berdomisili di Kecamatan Sekatak meninggal dunia.
“Pasien ini datang dengan keadaan sesak napas dan gambaran radiologis paru adalah pneumonia. Pasien juga memiliki faktor pemberat yaitu mengalami anemia, dan akhirnya meninggal dunia pada Kamis (4/6),” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan dr Imam Sujono dalam penjelasan yang disampaikandi Tarakan, Jumat (5/6) malam. Ia menjelaskan selama perawatanpasien tersebut dilakukan sesuai protokol penanganan COVID-19 serta ditambah terapi pendukung.
Namun, kata dia, keadaan pasien terus memburuk hingga terjadi gagal napas. Keluarga pasien pun menolak untuk dilakukan pemasangan alat bantu napas (ventilator), sehingga sekitar pukul 11.30 WITA pasien dinyatakan meninggal dunia.
“Untuk itu atas nama Pemerintah Kabupaten Bulungan, kami mengucapkan bela sungkawa yang dalam kepada seluruh keluarga almarhumah nona N, kami berdoa semoga Allah SWT menerima segala amal baik almarhumah dan mengampuni segala dosanya,” kata Imam.
Dijelaskannya juga bahwa di Bulungan ada tambahan pasien yang sembuh dari COVID-19 setelah hasil pemeriksaan polymerase chain reaction(PCR) sebanyak dua kali berturut-turut dan hasilnya dinyatakan negatif. Sebanyak lima pasien semuanya laki-laki yang dinyatakan sembuh berasal dari klaster jamaah tabligh Gowa, Sulsel, yakni berinisial T (46), M (55), Y (46), SJF (17) dan MT (28), sehingga total yang sembuh sebanyak 23 orang.
Jumlah kasus positif COVID-19 di Bulungan sebanyak 41 orang dengan rincian 16 orang sedang dalam pengobatan, 23 sembuh dan dua orang meninggal dunia.