Sabtu 06 Jun 2020 00:34 WIB

Legislator: PSBB Transisi Langkah Persiapan Normal Baru

Legislator meminta Pemprov DKI segera membuat aturan resmi terkait PSBB transisi.

Suasana kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020). Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Suasana kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020). Pada hari pertama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, lalu lintas di sejumlah jalan di DKI Jakarta terpantau padat hingga terjadi kemacetan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Legislator DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino menilai, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi menjadi langkah persiapan untuk menyempurnakan protokol kesehatan menuju normal baru. Wibi meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera membuat aturan resmi terkait PSBB masa transisi.

"Jadi, peran semua pihak dibutuhkan untuk bisa mengusir corona dari Ibu Kota," kata Wibi yang juga merupakan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Jumat (5/6).

Baca Juga

Hal tersebut, kata Wibi tidak lepas dari bukti tren menurunnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta setelah dilakukan PSBB selama tiga tahap yang menunjukkan cukup ampuhnya kebijakan itu dalam menekan penyebaran virus mematikan tersebut. "Dengan PSBB Jakarta jilid III berakhir pada 4 Juni 2020, masih diperlukan perpanjangan PSBB untuk penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di DKI Jakarta, selama 14 hari hingga 18 Juni mendatang," ujarnya.

Akan tetapi dia menyayangkan sampai saat ini belum ada aturan resmi dari Pemprov DKI Jakarta tentang masa perpanjangan PSBB pada masa transisi ini. "Oleh sebab itu kita masih menunggu aturan Pergub(peraturan gubernur) yang baru," ujarnya.

Wibi juga menyampaikan tingkat kedisiplinan warga Jakarta sangat dibutuhkan dan dirinya sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah patuh mengikuti protokoler kesehatan selama ini. "PSBB jalan, tapi warganya bandel akan percuma dan tidak mungkin Jakarta bisa pulih," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan bulan Juni ini ditetapkan sebagai masa transisi.

"Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies, dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement