Sabtu 06 Jun 2020 11:00 WIB

Operasional Masjid Singapura Diperpanjang buat Sholat Wajib

Sholat wajib sudah bisa digelar di masjid di Singapura.

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Muhammad Hafil
Operasional Masjid Singapura Diperpanjang buat Sholat Wajib. Foto: Seorang pekerja mengenakan pakaian pelindung (hazmat) dan masker mengepel lantai di Masjid Hajjah Fatimah di Singapura, Jumat (13/3). Singapura membuka ruang shalat terbatas untuk jamaah pekerja di sejumlah masjid terkait wabah corona.
Foto: AP Photo/Ee Ming Toh
Operasional Masjid Singapura Diperpanjang buat Sholat Wajib. Foto: Seorang pekerja mengenakan pakaian pelindung (hazmat) dan masker mengepel lantai di Masjid Hajjah Fatimah di Singapura, Jumat (13/3). Singapura membuka ruang shalat terbatas untuk jamaah pekerja di sejumlah masjid terkait wabah corona.

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA -- Pembukaan kembali masjid-masjid secara bertahap di Singapura akan memasuki fase kedua mulai dari 8 Juni 2020 mendatang. Pada fase kedua itu, Dewan Agama Islam Singapura (Muis) mengatakan pada Jumat (5/6) bahwa jam operasi masjid-masjid di negara itu akan diperpanjang untuk memungkinkan sholat lima waktu bagi jamaah.

Sejak pertama kali dibuka pada Selasa lalu, masjid-masjid di Singapura beroperasi selama jam-jam terbatas dari pukul 13.00 hingga pukul 18.00. Setidaknya 71 masjid di Singapura ditutup sementara sejak 13 Maret 2020 lalu dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona.

Baca Juga

Kemudian mulai dari Senin (8/6), jam operasional akan diperpanjang antara pukul 05.30 dan 07.00, dan antara pukul 13.00 dan 21.00 di 46 masjid. Sementara sisanya, masjid-masjid tersebut akan memperpanjang waktu operasional mereka berdasarkan permintaan dari umat.

Juru bicara Muis mengatakan, beberapa masjid dengan tanpa permintaan tidak akan membuka layanan untuk sholat Subuh, dan masjid akan dibuka mulai pukul 13.00 dan akan ditutup pukul 21.00.

"Lainnya akan ditutup lebih awal karena mereka berada di dalam area kecil atau non-perumahan dengan tanpa permintaan untuk sholat Magrib," kata juru bicara Muis, dilansir di The Straits Times, Sabtu (6/6).

Selama fase kedua yang dijuluki Fase 1B ini, masjid-masjid masih tidak akan menyelenggarakan sholat berjamaah, termasuk sholat Jumat, sejalan dengan pedoman nasional untuk tempat-tempat ibadah. Dengan demikian, batasan hingga lima orang dari rumah tangga yang sama untuk zona sholat pribadi di masjid tetap ada.

Selain itu, ditekankan bahwa langkah pencegahan lainnya tetap diberlakukan, seperti desinfeksi rutin ruang umum dan pemindaian suhu. Sementara itu, orang-orang yang mengunjungi masjid harus membawa kartu identitas atau dokumen identifikasi pribadi mereka yang dapat dipindai untuk sistem SafeEntry.

Jamaah juga harus mematuhi langkah-langkah, termasuk mengenakan masker wajah, membawa barang pribadi sendiri seperti sajadah, dan tidak berbaur dengan jamaah lainnya di masjid. Muis mengatakan, fase pertama pembukaan kembali telah diterima dengan baik oleh komunitas Muslim. Fase pertama memprioritaskan pekerja dalam layanan penting yang tidak memiliki ruang untuk beribadah. Menurut Muis, sejumlah besar jamaah telah mematuhi seruan mereka untuk menjaga kebersihan pribadi dengan membawa peralatan sholat pribadi sendiri.

"Kami mencari dukungan dan pemahaman dari komunitas Muslim untuk menjaga kesehatan masyarakat sambil mematuhi kewajiban agama dan tanggung jawab sosial kami saat berada di masjid-masjid," kata Muis.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement