Sabtu 06 Jun 2020 16:41 WIB

Masjid Pusdai Belum Rencanakan Gelar Majelis Taklim

Ceramah di Masjid Pusai masih akan digelar lewat sosial media.

Sejumlah umat muslim melaksanakan ibadah Sholat Jumat di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Jumat (5/6). Masjid Pusdai kembali menggelar sholat jumat dengan menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak fisik (physical distancing) antarsaf serta membatasi jumlah jamaah menjadi 30 persen dari kapasitas masjid
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Sejumlah umat muslim melaksanakan ibadah Sholat Jumat di Masjid Pusdai, Kota Bandung, Jumat (5/6). Masjid Pusdai kembali menggelar sholat jumat dengan menerapkan protokol kesehatan dan jaga jarak fisik (physical distancing) antarsaf serta membatasi jumlah jamaah menjadi 30 persen dari kapasitas masjid

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Pusdai Kota Bandung Provinsi Jawa Barat belum berencana untuk mengaktifkan kembali kegiatan kajian-kajian majelis taklim.  Sekretaris DKM Pusdai Fathurrahman mengatakan pihaknya lebih memilih untuk menunggu hingga situasi lebih membaik untuk menggelar kajian majelis taklim.

"Karena kondisinya belum memungkinkan. Kalau pemerintah menyatakan pandemi ini usai, baru bisa. Kalau kita belum dulu, kita kaji dulu, kalau bisa baru kita lakukan," kata Fathurrahman, Sabtu (6/6).

Baca Juga

Sejauh ini, ia memastikan pihak DKM Pusdai telah menerapkan protokol kesehatan penanganan COVID-19 selama membuka pintu untuk para jamaah yang akan shalat. Mulai dari pengecekan suhu, penyemprotan disinfektan, penyemprotan cairan pencuci tangan, dan pembatasan jumlah jamaah Shalat Jumat.

"Kita mengikuti semua apa yang sudah disampaikan pemerintah, dan mengikuti edaran yang sudah dikeluarkan MUI, dan sangat jelas rincinya di sana. Protokol kesehatan edarannya sudah kita ikuti semuanya, termasuk di dalam memberlakukan protokol kesehatan cukup ketat," katanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandung KH Miftah Farid juga hingga kini belum menganjurkan masjid menggelar kegiatan selain shalat fardhu berjamaah dan Shalat Jumat. "Untuk sementara lewat sosial media saja ceramahnya, paling tidak sampai 12 Juni 2020, untuk majelis taklim dan ceramah secara langsung itu belum dulu," kata Miftah.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement