Sabtu 06 Jun 2020 16:25 WIB

Sambut Wisatawan, 75 Persen Hotel di Puncak Telah Beroperasi

Pandemi berdampak besar pada penurunan jumlah wisata yang berkunjung ke puncak

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Esthi Maharani
Sejumlah warga berwisata di kawasan kebun teh Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/5). Meskipun dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kawasan Puncak tetap ramai dikunjungi wisatawan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga berwisata di kawasan kebun teh Puncak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/5). Meskipun dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kawasan Puncak tetap ramai dikunjungi wisatawan

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Hotel di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor siap menyambut pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional hingga 2 Juli 2020. Berdasarkan data Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Bogor, setidaknya 75 persen dari 60 hotel telah beroperasi.

Ketua PHRI Kabupaten Bogor, Budi Sulistyo menerangkan telah membentuk tim untuk menyusun protokol kesehatan. Demikian, hotel di Kabupaten Bogor dapat memenuhi standar pelayanan bagi pengunjung pengunjung.

"Kalau sekarang sudah dibuka mungkin 75 persen yang di kawasan Puncak. Walaupun istilahnya dari pada tutup kan mending dibuka untuk bersih-bersih dulu," kata Budi saat dihubungi, Sabtu (6/6).

Budi mengatakan, pandemi berdampak besar pada penurunan jumlah wisata yang berkunjung ke Kabupaten Bogor. Terlebih, adanya imbauan dari pemerintah untuk bekerja di rumah.

Pada Maret 2020, dia menceritakan, 64 hotel di kawasan Puncak telah ditutup sementara. Karena itu, dengan pelonggaran PSBB proporsional ini, setidaknya perekonomian dapat kembali tergerak.

"Yang penting ada kehidupan dulu. Karena ekonomi juga penopang kehidupan, Kalau yang diperhatikan cuma kesahatan tapi ekonominya tidak gimana," katanya.

Meskipun demikian, dia mengatakan, hotel belum berencana untuk membuat promosi besar-besaran sebab, pandemi Covid-19 belum terkendali. Terpenting, kata dia, hotel dapat menegakkan protokol kesehatan.

Mengenai restoran, dia mengatakan, masih menganjurkan untuk take way. Pasalnya, dia mengaku, belum dapat menjamin restoran untuk memenuhi standar protokol kesehatan yang berlaku.

"Untuk restoran ini kan karena ada standar, pelaku usaha sudah dihimbau tidak boleh makan di tempat. Kalo hotel, makan bisa diantar ke kamar, bisa jaga jarak. Tapi kalo restoran riskan belum pada jalani itu," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement