Sabtu 06 Jun 2020 17:15 WIB

Donatur Dompet Dhuafa Selama Ramadhan Alami Penurunan

Meski donatur Dompet Dhuafa menurun namun jumlah transaksi meningkat

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Gita Amanda
Logo Dompet Dhuafa. Jumlah transaksi Dompet Dhuafa meningkat selama Ramadhan meski jumlah donatur menurun.
Logo Dompet Dhuafa. Jumlah transaksi Dompet Dhuafa meningkat selama Ramadhan meski jumlah donatur menurun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga filantropi Dompet Dhuafa (DD) mencatat jumlah para donatur yang menyumbang di lembaganya selama Ramadhan 2020 menurun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kendati demikian, jumlah transaksi meningkat.

Direktur Pengembangan Zakat Dompet Dhuafa Bambang Suherman mengungkap ketika membandingkan jumlah donatur selama Ramadhan di bandingkan tahun lalu, saat ini mengalami penurunan hingga sebesar 8,7 persen. "Tetapi yang menarik angka transaksinya tumbuh 12 persen. Jadi Alhamdulilah jumlah donasinya tumbuh, utamanya selama Ramadhan," ujarnya saat konferensi pers virtual bertema 'Performa Zakat Online selama Ramadhan 1441 H', Jumat (5/6).

Baca Juga

Pihaknya menganalisa berkurangnya orang yang berdonasi karena batas minimal bayar zakat (nisab) berdasarkan ketentuan harga emas. Sedangkan seperti diketahui harga logam mulia itu saat ini sedang naik.

"Jadi mereka yang awalnya seharusnya menjadi orang yang wajib bayar zakat (muzakki), kini ia tidak termasuk wajib mengeluarkannya meskipun ia juga bukan orang yang berhak menerima," ujarnya.

Di satu sisi, pihaknya menganalisis donatur menurun karena masyarakat yang terlibat langsung secara emosional kemudian ikut merasakan empati atau pragmatis terlihat di sekitarnya. Kemudian, ada forum zakat yang membangun satu basis kepedulian yang basisnya peer to peer. Di satu sisi, pihaknya mengakui mengalami kendala  saat transaksi donasi zakat karena diterapkannya pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tanpa mengabaikan ketentuan PSBB, pihaknya kini jemput bola langsung terjun turun ke masyarakat, kelurahan, dengan basis data di RW.

"Intervensi di tingkat RW itu jelas dimana (alamat) Kepala Keluarganya, lembaga zakat membuat memberikan sembako untuk orang yang berhak menerima zakat (mustahik) yang memenuhi standar," ujarnya.

Memasuki fase tatanan kehidupan kenormalan baru (new normal), ia menyebutkan ada tiga upaya yang akan diterapkan. Pertama berkolaborasi termasuk dengan lembaga zakat lain seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), kedua memperkuat basis pelibatan masyarakat kemudian yang terakhir penggabungan kekuatan ini disatukan dalam basis platform digital untuk interaksi karena perilaku masyarakat yang kini telah berubah.

"Karena transaksi digital di DD menyumbang 73 persen (dari donasi total)," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement