Ahad 07 Jun 2020 00:40 WIB

Demi Rakyat, Pemkab Cianjur Kehilangan Pendapatan Rp2 Miliar

Demi Rakyat, Pemkab Cianjur Kehilangan Pendapatan Rp2 Miliar

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com
Demi Rakyat, Pemkab Cianjur Kehilangan Pendapatan Rp2 Miliar
Demi Rakyat, Pemkab Cianjur Kehilangan Pendapatan Rp2 Miliar

CIANJUR, AYOBANDUNG.COM — Pemerintah Kabupaten Cianjur kehilangan pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp2.068.553.601, lantaran pembayarannya digratiskan bagi rakyat miskin untuk meringankan beban ekonomi saat pandemi Covid-19.

Rinciannya, dari total 1.123.572 wajib pajak di Cianjur, ada 400.434 wajib pajak yang masuk dalam kategori yang akan dibebaskan dari biaya PBB. Rata-rata mereka masuk kategori miskin dan rentan.

Dari 400-an ribu wajib pajak yang dibebaskan, Cianjur yang memiliki target PBB sekitar Rp68 miliar akan kehilangan Rp2.068.553.601 pendapatan dari sektor tersebut.

“Iya kami kehilangan pendapatan dari pembayaran PBB kurang lebih dua miliar rupiah, karena kami membebaskan dari kewajiban membayar pajak selama satu tahun. Apa yang kami lakukan ini semata-mata sebagi bentuk kepedulian terhadap rakyat miskin yang terkena dampak Covid 19,” ujar Plt Bupati Cianjur Herman Suherman kepada Ayobandung.com saat dihubungi melalui telepon, Jumat (5/6/2020).