REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dua rukun warga (RW) di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok masih masuk zona merah Covid-19. Kedua RW tersebut yakni RW 02 dan RW 011 yang juga harus masuk dalam Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Covid-19.
"Kami bergerak cepat memberikan pendampingan kepada warga di dua RW tersebut," kata Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan, Sabtu (6/6).
Menurut Zakky, pihaknya bersama Gugus Tugas Covid-19 tingkat Kota Depok, Puskesmas dan kecamatan, langsung melakukan sosialisasi serta peninjauan ke lokasi. "Di Kelurahan Tanah Baru terdapat dua RW yang masuk ke dalam kategori wilayah merah dengan tingkat penyebaran tinggi atau lebih dari dua kasus positif yakni di RW 02 dan RW 011," terangnya.
Dia menjelaskan, sosialisasi dilakukan ke warga di kedua RW itu guna memberikan edukasi terkait penerapan protokol kesehatan dalam mencegah pandemi Covid-19.
"Sosialisasi ini melibatkan pengurus lingkungan, Satgas Kampung Siaga Covid-19, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) kelurahan," jelas Zakky.