REPUBLIKA.CO.ID, GOWA -- Sebanyak 1.351 rumah ibadah di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, disemprot cairan disinfektan. Penyemprotan ini untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 menjelang penerapan tatanan normal baru.
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Gowa Abd Rauf Malaganni mengatakan penyemprotan disinfektan dilakukan sebelum semuanya difungsikan secara normal.
"Sudah lama rumah-rumah ibadah tidak digunakan dan ditutup sementara waktu. Para jamaah dan jemaat melakukan ibadah di rumah masing-masing. Menjelang new normal ini, semua rumah ibadah akan difungsikan kembali, tetapi sebelum itu kami ingin pastikan semuanya bersih dari kuman dan virus yang mungkin hinggap," ujarnya, Sabtu (6/6).
Dia mengatakan, data yang diterima dari Pemerintah Kabupaten Gowa, jumlah rumah ibadah sebanyak 1.351 itu, terdiri dari 1.329 masjid dan 22 gereja. Penyemprotan disinfektan itu disambut baik oleh petugas Gereja Katolik Manggarupi. Pastor Junturing yang hadir pada kegiatan penyemprotan menyambut oleh para relawan PMI Gowa tersebut.