Ahad 07 Jun 2020 01:55 WIB

Hotel dan Restoran Kaji Asuransi Konsumen di Tengah Covid-19

Asuransi tersebut merupakan usulan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Agus Yulianto
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat,
Foto: Antara
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat,

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Hotel dan Restoran di Kota Bogor sedang mempersiapkan asuransi untuk menjamin komsumen bila terinfeksi Covid-19. Langkah itu sebagai wujud tanggung jawab pengusaha kembali membuka usahanya di tengah wabah Covid-19.

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Ade Sarip Hidayat menuturkan, pihaknya sedang mengkaji standar protokol kesehatan di hotel dan restoran beserta asuransinya. Demikian, konsumen dapat terjamin keamanannya.

"Misalnya, hotel dan restoran ada tanggung jawabnya. Misalnya dengan mendaftarkan asuransi. Jadi para pengunjung yang datang secara otomatis terdaftar asuransi misalnya," kata Ade Sarip di Kota Bogor, Sabtu (6/6).

Dia mengatakan, asuransi tersebut merupakan usulan dari Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Bogor. Sebab, mereka juga termasuk dalam kelompok yang terdampak secara ekonomi ditengah pandemi Covid-19.

"Tentu kami sambut. Kami suka mereka masih berpikir selain ekonomi atau usaha tapi juga berpikir tentang upaya pencegahan dan kesehatan warga pengunjung," kata Ade Sarip.

Ketua PHRI Kota Bogor Yuno Abeta Lahay menyatakan, pihaknya hanya melakukan antisipasi untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dan aturan jaga jarak. Jangan sampai, aturan itu diabaikan dikemudian hari demi meraup keuntungan.

Yuno mencontohkan, kapasitas pengunjung bagi restoran telah diatur 50 persen dari total kapasitas. Namun, lantaran ingin menambah pendapatan, kapasitas malah melebihi 50 persen.

"Mangkanya saya mewanti-wanti kita harus komit. Nanti kalo wabah epidemi sudah menurun, diikuti dengan peningkatan kapasitas binsis lain cerita," terang Yuno.

Khusus untuk restoran, Yuno menyatakan, pihaknya telah meminta untuk berinovasi dalam melayani pesanan take away. Namun, bila dilakukan take away, pajak pendapatan dipastikan tak maksimal.

"Temen-temen restoran, tau bilang apa? Kek orang-orang mesen bungkus mana mau dikenakan pajak," kata dia.

Oleh karena itu dengan usulan asuransi tersebut, pajak restoran juga mengalami peningkatan karena konsumen terjamin keamanannya. Demikian, kontribusi terhadap pendapatan daerah juga dapat ditingkatkan.

"April, Mei kosong, (karena tutup) dan harapan saya, Juni much better," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement