jatimnow.com - Terbongkarnya gudang penyimpanan sabu sebanyak 100 kilogram (1 kuintal) oleh bandar jaringan internasional di Surabaya di tengah pandemi Covid-19, mendapat pujian dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Selain menyita barang bukti sabu 1 kuintal, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya di bawah koordinasi Polda Jatim juga menyita 4.000 butir pil happy five. Ungkap kasus itu menjadi rekor baru di Polrestabes Surabaya bahkan Polda Jatim dan jajaran.
Atas keberhasilan tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan pujian dan apresiasinya kepada jajaran Polda Jatim di bawah kepemimpinan Irjen Pol Fadil Imran sekaligus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya.
Menurutnya, ungkap kasus tersebut merupakan wujud kerja keras jajaran kepolisian meskipun di tengah pandemi Covid-19. Utamanya untuk terus melakukan penegakan hukum khususnya pada kejahatan yang mendapat perhatian luas dari publik, salah satunya kasus narkoba.
Baca juga:
- Serang Polisi dengan Pistol, Bandar Narkoba di Surabaya Tewas Didor
- Bandar Narkoba di Surabaya yang Ditembak Mati Simpan 1 Kuintal Sabu
"Terimakasih kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran beserta jajarannya, serta jajaran Polrestabes Surabaya atas semua kerja kerasnya. Sehingga, hal ini tentunya bisa memberi rasa tenang dan aman bagi masyarakat Jatim," ungkap Gubernur Khofifah di sela kunjungannya bersama Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya di Pondok Pesantren Lirboyo dan Ploso, Kediri, Sabtu (6/6/2020).
Gubernur Khofifah menambahkan, keberhasilan dalam mengungkap kasus narkoba ini akan mampu menyelamatkan generasi muda yang merupakan penerus bangsa dari ancaman bahaya narkoba. Terlebih para generasi muda memang yang menjadi sasaran para bandar narkoba.
"Atas keberhasilan ini, tentunya terdapat jutaan generasi penerus bangsa yang telah bisa diselamatkan oleh jajaran kepolisian dari bahaya laten narkotika," tandasnya.
Dia meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu memberikan tindakan tegas pada pelaku peredaran narkoba. Apalagi, peredaran barang terlarang itu tidak hanya terjadi sekali di Jawa Timur.
"Hal ini juga selalu menjadi perhatian serius dari Pemprov Jatim. Karenanya kami meminta para aparat penegak hukum tidak segan memberi hukuman berat pada bandar narkoba ini. Dan semua pihak termasuk BNN, Pengadilan, Kejaksaan juga harus ikut mengawal," tegas Gubernur Khofifah.
Dia juga berharap, ke depan akan semakin banyak kasus yang berhasil diungkap aparat kepolisian baik terkait narkoba atau masalah curanmor dan curas. Termasuk kejahatan yang berhubungan dengan Covid-19 seperti penimbunan alat kesehatan mulai masker, vitamin dan sejenisnya serta penimbunan sembako.
"Dengan keberhasilan ini, kita berharap bersama akan makin banyak kasus yang bisa diungkap jajaran Polda Jatim. Semoga di tengah pandemi Covid-19 ini semangat untuk Jogo Jawa Timur akan terus berkobar," tutup mantan Menteri Sosial ini.
Terbongkarnya sabu 1 kuintal itu dibongkar Unit I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dipimpin Kasatresnarkoba AKBP Memo Ardian dan Kanit Iptu Raden Kennardi pada 12 Mei 2020.
Dalam pengungkapan tersebut, salah satu bandar jaringan internasional bernama Iwan Hadi Setiawan (30) tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Dia tewas setelah ditembak polisi lantaran melawan menggunakan senjata api.