Ahad 07 Jun 2020 06:57 WIB

Manajer Mendiang Paul Walker Gugat Komisi

Sang manajer menyebut belum terima komisi dari pendapatan terakhir mendiang Walker.

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Nora Azizah
Manajer Paul Walker mengajukan gugatan pada Jumat (5/6) dengan tuduhan bahwa dirinya belum menerima komisi lima persen dari pendapatan terakhir sang aktor (Foto: Paul Walker)
Foto: BBC
Manajer Paul Walker mengajukan gugatan pada Jumat (5/6) dengan tuduhan bahwa dirinya belum menerima komisi lima persen dari pendapatan terakhir sang aktor (Foto: Paul Walker)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajer Paul Walker mengajukan gugatan pada Jumat (5/6) dengan tuduhan bahwa dirinya belum menerima komisi lima persen dari pendapatan terakhir sang aktor. Matt Luber mengajukan gugatan di Pengadilan Tinggi Los Angeles mengatakan litigasi memberinya hasil tidak menyenangkan mengingat sejarah dan persahabatan dengan Walker.

Walker, bintang waralaba “Fast and Furious” Universal, meninggal dalam kecelakaan mobil pada November 2013 pada usia 40 tahun. Menurut pengaduan tersebut, perusahaan peminjam Walker, Vagrant, Inc, terus membayar komisi 5 persen pada Luber untuk lima tahun lagi. Namun, gugatan itu menyatakan Vagrant yang di bawah manajemen baru, telah berhenti membayar.

Baca Juga

“Penggugat sama sekali kehilangan alasan mengapa mereka sekarang dipaksa untuk mengajukan tuntutan hukum, mengingat sejarah persahabatan dan kesuksesan timbal balik,” kata gugatan itu dilansir di Variety.com, Ahad (7/6).

Dia mengatakan kepemimpinan baru Vagrant memutuskan untuk mengesampingkan perwakilan yang paling peduli dengan Walker selama hidupnya. Gugatan menyatakan  pengacara Vagrant meyakinkan Luber pada pertengahan 2019 bahwa perusahaan tidak memiliki alasan untuk membantah klaimnya, tetapi dewan memiliki kewajiban untuk memverifikasi itu. Dalam komunikasi berikutnya, pengacara mengatakan dia berusaha meminta dewan untuk menyetujui pembayaran Luber.

Menurut artikel pendirian Vagrant, putri Walker yang berusia 21 tahun, Meadow, adalah sekretaris perusahaan pinjaman. Presiden adalah Sharon C. Kennedy, seorang pengacara real di Goleta, California. Saat dikonfirmasi, Kennedy mengatakan tidak tahu apa-apa tentang gugatan itu dan menutup telepon.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement