REPUBLIKA.CO.ID,
Pemkot Depok akan menerapkan Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) di tingkat rukun warga. 31 RW diterapkan PSKS karena masih ada kasus positif Covid-19.
Protokol kesehatan di wilayah penerapan PSKS:
- prosedur keluar masuk
- pemeriksaan rapid test atau Polymerase Chain Reaction (PCR)
- pemantauan kasus
- penyisiran isolasi mandiri
Penerapan PSKS melibatkan:
- Satgas Kampung Siaga
- RT/RW
- Relawan
Penerapan PSKS di 31 RW tersebar di 20 Kelurahan (update 5/6):
Kecamatan Cimanggis:
- Tugu: 18 kasus
- Pasirgunung Selatan: 17 kasus
- Mekarsari: 10 kasus
- Curug: 6 kasus
Kecamatan Tapos:
- Sukatani: 15 kasus
Kecamatan Beji:
- Tanah Baru: 14 kasus
- Beji: 6 kasus
Kecamatan Sukmajaya:
- Baktijaya: 14 kasus
- Sukmajaya: 14 kasus
- Mekarjaya: 10 kasus
- Abadijaya: 10 kasus
Kecamatan Pancoran Mas:
- Depok Jaya: 14 kasus
- Pancoran Mas: 11 kasus
- Depok: 11 kasus
- Mampang: 6 kasus
Kecamatan Bojongsari:
- Pondok Petir: 13 kasus
Kecamatan Cipayung:
- Ratujaya: 10 kasus
Kecamatan Cinere:
- Cinere: 9 kasus
Kecamatan Cilodong:
- Sukamaju: 8 kasus
Kecamatan Limo:
- Limo: 7 kasus
Sumber: Dioalah dari hasil Wawancara