Ahad 07 Jun 2020 08:24 WIB

'Warga Sumut tak Disiplin Jalankan Protokol Kesehatan'

Jumlah pasien Covid-19 di Sumut tembus 605 orang dari sehari sebelumnya 444 orang.

Sejumlah warga berolahraga di kawasan Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara, Jumat (29/5). Meningkatnya terus pasien positif corona mengindikasikan warga Sumut tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.
Foto: Antara/Septianda Perdana
Sejumlah warga berolahraga di kawasan Lapangan Merdeka, Medan, Sumatera Utara, Jumat (29/5). Meningkatnya terus pasien positif corona mengindikasikan warga Sumut tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatra Utara, dr Aris Yudhariansyah, menyebutkan, meningkatnya terus pasien positif corona mengindikasikan warga Sumut tidak disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan. Jumlah pasien positif Covid-19 di Sumut per tanggal 6 Juni sudah menembus 605 orang. Jumlah itu naik signifikan dari data tanggal 3 Juni yang masih 444 orang.

Aris menyebutkan, agar tidak bertambah terus jumlah pasien positif, warga diminta tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan, mulai dari tetap menghindari kerumunan atau bahkan tetap di rumah kalau tidak ada kepentingan mendesak. Kemudian, warga diminta tetap menggunakan masker, sering mencuci tangan, dan menjaga kebersihan ataupun gizi yang cukup.

Baca Juga

"Walau jumlah pasien sembuh meningkat, tidak otomatis mengindikasikan virus corona melemah. Jadi, warga harus tetap waspada," katanya, Sabtu (6/6).

Data gugus tugas mengungkapkan, pasien sembuh ada 178 orang. Kemudian, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 123 orang, orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 553 orang, serta yang meninggal sebanyak 47 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement