Ahad 07 Jun 2020 10:17 WIB

YLKI Terima Banyak Pengaduan Lonjakan Tagihan Listrik

Terdapat 1,9 juta pelanggan yang mulai mengalami lonjakan tagihan.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolandha
Warga mengisi token listrik di permukiman Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (2/4). YLKI menerima banyak keluhan terkait melonjaknya tagihan untuk Juni 2020.
Foto: ANTARA FOTO
Warga mengisi token listrik di permukiman Kelurahan Gladak Anyar, Pamekasan, Jawa Timur, Kamis (2/4). YLKI menerima banyak keluhan terkait melonjaknya tagihan untuk Juni 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsumen PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN kemarin dikejutkan dengan melonjaknya tagihan untuk Juni 2020. Banyak konsumen yang menerima tagihan meningkat lebih dari 100 persen daripada biasanya.

“Ya kami lumayan banyak menerima pengaduan dari masyarakat terkait tagihan listrik ini,” kata Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi kepada Republika.co.id, Ahad (7/6).

Baca Juga

Bahkan, menurut Tulus, terdapat sejumlah konsumen yang tagihan listriknya pada Juni 2020 ini meningkat lebih dari 200 persen. Meskipun begitu, Tulus mengatakan, sebenarnya sudah diprediksi oleh manajemen PLN akan ada sekitar 1,9 juta pelanggannya yang mengalami lonjakan tagihan mulai dari 50 hingga 200 persen bahkan lebih.

Tulus menuturkan, saat ini PLN mengeklaim terjadinya billing shock tersebut karena dampak wabah Covid-19. Selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB), PLN tidak secara penuh bisa mendatangi rumah konsumen untuk melakukan input data pemakaian konsumen.

Sayangnya, menurut Tulus, banyak konsumen juga tidak mengirimkan foto posisi akhir stan kWh meternya melali kontak Whatsapp resmi PLN. “Hal ini yang kemudian manajemen PLN menggunakan jurus pamungkasnya, yakni menggunakan pemakaian rata-rata tiga bulan terakhir,” kata Tulus.

Meskipun begitu, Tulus meminta manajemen PLN dapat membuka seluas-luasnya keragaman dan kanal pengaduan konsumen, khususnya bagi konsumen yang mengalami billing shock tersebut.

Pasalnya, menurut Tulus, YLKI banyak menerima keluhan dari konsumen yang mengalami kesulitan saat ingin melaporkan kasusnya melalui call center 123 atau akses lainnya. “Ini menunjukkan kanal pengaduan yang ada belum optimal mewadahi keluhan atau pengaduan konsumen,” ujar Tulus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement