Ahad 07 Jun 2020 16:42 WIB

Padang dan Mentawai Belum Siap Terapkan New Normal

Padang dan Mentawai membutuhkan waktu untuk mempersiapkan new normal.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Nur Aini
Kendaraan roda empat antre memasuki kota saat masa PSBB, di Posko Perbatasan Kayukalek, Padang, Sumatera Barat, Selasa (26/5/20). Pasca libur Lebaran, banyak kendaraan terutama roda empat yang masuk ke kota Padang karena habis berlebaran dari luar kota seiring dengan kembali bekerjanya PNS di kota itu, namun tetap dilakukan pemeriksaan sesuai aturan PSBB.
Foto: ANTARA/Iggoy el Fitra
Kendaraan roda empat antre memasuki kota saat masa PSBB, di Posko Perbatasan Kayukalek, Padang, Sumatera Barat, Selasa (26/5/20). Pasca libur Lebaran, banyak kendaraan terutama roda empat yang masuk ke kota Padang karena habis berlebaran dari luar kota seiring dengan kembali bekerjanya PNS di kota itu, namun tetap dilakukan pemeriksaan sesuai aturan PSBB.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dua daerah tingkat II di Sumbar yakni Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai masih belum akan menerapkan tatanan normal baru atau new normal.

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyebut Kota Padang meminta waktu lima hari sejak 8 Juni sampai 12 Juni untuk mematangkan konsep new normal. Kota Padang belum siap melaksanakan normal baru karena masih ada 1 klaster penularan Covid-19 yang belum sepenuhnya teratasi yakni klaster Pasar Raya Padang yang telah mencatatkan 200 kasus lebih.

Baca Juga

"Padang karena masih ada 1 klaster yang belum sepenuhnya teratasi. Klaster Pasar Raya (Padang)," kata Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumbar, Ahad (7/6).

Selain Pasar Raya, menurut Irwan, Padang sudah berhasil menekan angka kasus Covid-19. Meskipun setiap hari masih ada tambahan kasus positif Covid-19 di Sumbar, tapi angkanya sudah mulai menurun. Hari ini, ada tambahan 8 kasus positif Covid-19.