REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Dua daerah tingkat II di Sumbar yakni Kota Padang dan Kabupaten Kepulauan Mentawai masih belum akan menerapkan tatanan normal baru atau new normal.
Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menyebut Kota Padang meminta waktu lima hari sejak 8 Juni sampai 12 Juni untuk mematangkan konsep new normal. Kota Padang belum siap melaksanakan normal baru karena masih ada 1 klaster penularan Covid-19 yang belum sepenuhnya teratasi yakni klaster Pasar Raya Padang yang telah mencatatkan 200 kasus lebih.
"Padang karena masih ada 1 klaster yang belum sepenuhnya teratasi. Klaster Pasar Raya (Padang)," kata Irwan Prayitno di Kantor Gubernur Sumbar, Ahad (7/6).
Selain Pasar Raya, menurut Irwan, Padang sudah berhasil menekan angka kasus Covid-19. Meskipun setiap hari masih ada tambahan kasus positif Covid-19 di Sumbar, tapi angkanya sudah mulai menurun. Hari ini, ada tambahan 8 kasus positif Covid-19.
Di sisi lain, seperti fasilitas kesehatan tenaga medis, kesiapan tempat wisata, rumah ibadah dan transportasi di Kota Padang sudah siap untuk penerapan new normal. Irwan mendukung supaya Kota Padang dapat menerapkan new normal pada 13 Juni nanti.
Sementara Kabupaten Kepulauan Mentawai memiliki persoalan lain. Mereka meminta tambahan waktu mempersiapkan new normal sampai 20 Juni. Mentawai lanjut Irwan membutuhkan waktu lebih untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya yang tersebar di banyak pulau. Kemudian fasilitasi kesehatan seperti rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Mentawai juga belum baik untuk penanganan Covid-19. Sampai hari ini, seluruh rumah sakit di Kabupaten Kepulauan Mentawai belum memiliki dokter spesialis paru.
"Tanggal 21 Juni kita harapkan Mentawai bisa normal baru," ujar Irwan Prayitno.
Sementara 16 kota dan kabupaten lain di Sumbar sudah siap menerapkan new normal mulai Senin (8/6) mendatang, yakni Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Solok, Kabupaten Solok Selatan, Kota Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kota Pariaman, Kabupaten Agam, Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kabupaten Dharmasraya, Kota Payakumbuh, Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto dan Kabupaten Sijunjung. Sedangkan, Kota Bukittinggi sudah lebih dulu menerapkan new normal yaitu sejak Senin (1/6).