Ahad 07 Jun 2020 17:51 WIB

Bansos Covid-19 Tahap II Kota Bandung Dicairkan

Setiap KPM mendapatkan BST sebesar Rp 600 ribu

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Petugas pos dan ojek online (ojol) membawa paket bansos dari Pemda Provinsi Jabar kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Ahad (19/4). Bantuan sosial (bansos) senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19
Foto: Humas Pemprov Jawa Barat
Petugas pos dan ojek online (ojol) membawa paket bansos dari Pemda Provinsi Jabar kepada Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) di Kantor Sentral Pengolahan Pos (SPP) Bandung, Kota Bandung, Ahad (19/4). Bantuan sosial (bansos) senilai Rp500 ribu dari Pemda Provinsi Jabar merupakan bantuan kepada warga terdampak pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah mulai mencairkan bantuan sosial tunai (BST) tahap II bulan Juni kepada seluruh warga terdampak wabah Covid 19 termasuk di Kota Bandung, Jawa Barat. 

Menurut Dirjen Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, sebanyak 69.011 keluarga penerima manfaat (KPM) Kota Bandung mulai mencairkan BST tahap II melalui PT POS Indonesia dan Himpunan Bank Negara (HIMBARA). 

“Penyalurannya sudah mulai dari minggu lalu termasuk di Kota Bandung. Disini (Kota Bandung) sebanyak 69.011 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima BST. Melalui PT POS Indonesia sebanyak 40.872 KPM dan sisanya melalui HIMBARA," ujar Asep saat mengunjungi salah satu elektronik warung gotong royong di Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, Ahad (7/6).

Asep mengatakan, setiap KPM mendapatkan BST sebesar Rp 600 ribu  Data kemensos menunjukkan jumlah KPM penerima BST di Provinsi Jawa Barat 1.057.032 keluarga. Penyaluran BST tahap II di Kota Bandung sendiri, yang melalui PT POS Indonesia hingga Ahad ini (7/6) telah mencapai 22 persen atau 8.981 KPM.

Sesuai dengan arahan Presiden Jokowi, kata dia, Kemensos akan menyalurkan BST kepada warga terdampak covid 19 hingga bulan Desember mendatang.

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memutuskan untuk memperpanjang masa bantuan sosial tunai hingga bulan Desember 2020. Hal ini dikarenakan presiden memandang dampak pemulihan wabah covid 19 masih berlangsung hingga akhir tahun. “Dengan adanya perpanjangan ini maka pemerintah akan memberikan BST sebesar Rp. 300.000 yang akan diberikan mulai bulan Juli hingga Desember,” kata Asep. 

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM), Asep Sasa Purnama bersama Tim pun, mengunjungi 2 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) di Kota Bandung. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan perluasan Program Sembako Tahun 2020 di Kelurahan Malabar, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung.

Kunjungan Dirjen PFM diawali dengan mendatangi salah satu KPM. Dalam kunjungan tersebut, Dirjen PFM bertemu dengan Ibu Ihat (72 tahun) bersama dengan suaminya (77 tahun) yang sedang dalam kondisi sakit keras dan hanya dapat berada di atas ranjang seadanya.

Kemudian, kunjungan Dirjen PFM  dilanjutkan menuju kediaman KPM kedua bernama Ibu Wati Susilowati. Sama halnya seperti kondisi rumah Ibu Ihat, rumah Ibu Wati juga memprihatinkan. Tinggal di pemukiman padat penduduk dengan luas rumah dua petak, Ibu Wati hidup bersama suaminya dengan dinding rumah yang sebagian terbuat dari tripleks.

Dalam kunjungannya, Dirjen PFM menyampaikan bahwa KPM yang dikunjungi merupakan penerima manfaat dari perluasan Program Sembako "Melihat kondisi KPM ini perlu pelayanan yang lebih baik, alhamdulillah sekarang sudah mendapatkan program sembako” katanya.

Setelah mengunjungi dua KPM di Kelurahan Malabar, Dirjen PFM juga menyempatkan untuk mengunjungi salah satu E-Warong bernama E-Warong Penyejuk Hati. E-Warong tersebut dikelola oleh Ibu Maryati yang merupakan salah satu KPM Kelompok Usaha Bersama (KUBE). 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement