REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan membuka objek wisata dengan kapasitas pengunjung terbatas. Kepala Dinas Pariwisata Bantul, Kwintarto Heru Prabowo, di Bantul, mengatakan, ada tahapan yang harus dilalui dalam rangka pembukaan objek wisata.
"Setelah clear, lalu keluar rekomendasi dari Gugus Tugas, maka objek wisata bisa dibuka terbatas, paling tidak lima hari sampai sepekan dibuka untuk kalangan terbatas sebagai tahapan uji coba," katanya, Ahad (7/6).
Menurut dia, apabila setelah objek wisata dibuka selama kurang lebih sepekan tidak ada persoalan maupun kejadian yang mengarah pada perkembangan kasus corona, maka kapasitas bisa ditingkatkan. Pihaknya juga sudah menyiapkan protokol kesehatan di lokasi wisata.
"Kita tingkatkan, kita buka untuk kapasitas lebih, tentu harus mematuhi protokol kesehatan, juga terkait dengan kuota tetap harus kita perhatikan, jadi tahapannya di new normal itu segala sesuatu memang ada yang baru yang harus kita terapkan," katanya.
Dia juga mengatakan, sebelum membuka objek wisata juga harus dipastikan terkait dengan kebutuhan mendasar. Misalnya, alat pelindung diri (APD) bagi petugas seperti penutup wajah agar lebih aman dari paparan virus disamping menggunakan masker dan sarung tangan.
"Minimal APD bagi petugas kami yang ada di depan baik itu di tempat pemungut retribusi gerbang masuk wisata maupun pemungut retribusi di tempat wisata, lalu ada tempat cuci tangan harus kita sediakan tidak hanya sekadarnya misalnya hanya satu-dua saja," katanya.