Ahad 07 Jun 2020 20:07 WIB

SOP Pendidikan Saat New Normal Dianalisis Sebelum Akhir Juni

Disdikpora DIY akan menganalisa dan melakukan simulasi sebelum SOP diterapkan

Rep: Silvy Dian Setiawan / Red: Hiru Muhammad
Siswa mengambil bantuan sembako di SMK N 3 Yogyakarta, Jetis, DI Yogyakarta, Rabu (22/4/2020). SMK N 3 Yogyakarta menyediakan bantuan sembako dan paket internet kepada siswa kurang mampu untuk mendukung berlangsungnya proses belajar mengajar online selama pandemi COVID-19
Foto: ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Siswa mengambil bantuan sembako di SMK N 3 Yogyakarta, Jetis, DI Yogyakarta, Rabu (22/4/2020). SMK N 3 Yogyakarta menyediakan bantuan sembako dan paket internet kepada siswa kurang mampu untuk mendukung berlangsungnya proses belajar mengajar online selama pandemi COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Pemerintah Daerah (Pemda) DIY saat ini masih mematangkan standard operational procedure (SOP) new normal di bidang pendidikan. New normal ini rencananya akan diterapkan pada Juli 2020 di DIY.

Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY sendiri, mengaku akan melakukan analisis dan simulasi sebelum SOP tersebut benar-benar diterapkan. Hal ini dilakukan sejalan dengan diperpanjangnya masa tanggap darurat bencana Covid-19 di DIY hingga 30 Juni.

"Sebelum 30 Juni, mungkin kita akan melakukan analisis. Kira-kira anak akan tata muka atau tetap berada di rumah. Itu tentunya dengan berbagai pertimbangan dari semua pihak," kata Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Mutu Pendidikan Disdikpora DIY, Didik Wardayasekolah, DIY, disdikpora, , Sabtu (6/6).

Selain itu, DIY sendiri juga akan memasuki tahun ajaran baru pada Juli 2020. Sehingga, SOP tersebut sudah ditetapkan pada akhir Juni 2020.

Walaupun begitu, SOP yang disusun harus mengedepankan protokol kesehatan terkait Covid-19. "Konteks utamanya tetap dari sisi kesehatan sebagai pertimbangan utama. Anak akan masuk (secara tatap muka) atau tidak. Kita saat ini mempersiapkan itu," ujar Didik.

Seperti diketahui, Pemda DIY merencanakan proses belajar mengajar di sekolah akan dilakukan dengan menerapkan sistem shift pada  new normal nanti. Satu shift proses belajar mengajar dibatasi hanya selama 3,5 jam.

"Disimulasikan sekolah satu shift itu 3,5 jam saja tanpa istirahat, anak masuk kemudian selama 3,5 jam langsung pulang. Nanti ada waktu jeda satu atau dua jam untuk ganti sesi berikutnya 3,5 jam lagi," kata Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji, belum lama ini.

 

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement