Ahad 07 Jun 2020 20:40 WIB

YLKI Terima Keluhan Konsumen Sulit Lapor Tagihan Naik ke PLN

YLKI meminta PLN membuka kanal pengaduan konsumen soal tagihan naik seluas-luasnya

Red: Nur Aini
Warga memeriksa meteran listrik, ilustrasi
Foto: ANTARA /RENO ESNIR
Warga memeriksa meteran listrik, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta manajemen PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membuka seluas-luasnya kanal pengaduan konsumen yang mengalami tagihan melonjak (billing shock).

"YLKI banyak menerima keluhan dari konsumen yang mengalami kesulitan saat ingin melaporkan kasusnya via call center 123, atau akses lainnya," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi dalam keterangannya di Jakarta, Ahad (7/6).

Baca Juga

Menurut dia, banyaknya keluhan yang diterima YLKI menunjukkan kanal pengaduan yang ada belum optimal mewadahi pengaduan konsumen. Ia menambahkan YLKI juga meminta manajemen PLN untuk melakukan sosialisasi seluas-luasnya kepada konsumen atau pelanggannya, terutama di area yang banyak mengalami masalah serupa, sebagaimana terjadi pada periode April-Mei.

"Dengan begitu, masyarakat mengerti duduk persoalan dan musabab yang terjadi, plus mengetahui apa yang harus dilakukannya," ucapnya.