Senin 08 Jun 2020 07:49 WIB

Peneliti: Perhatikan Keamanan Pangan Saat Pesan Makanan

Pada pemesanan makanan melalui aplikasi, konsumen tak dapat observasi keamanan.

Red: Ratna Puspita
Layanan Pesan Makanan Melalui Aplikasi Digital (ilustrasi). Konsumen Indonesia belum sepenuhnya memerhatikan keamanan pangan ketika memesan melalui aplikasi digital.
Foto: Tangkapan layar
Layanan Pesan Makanan Melalui Aplikasi Digital (ilustrasi). Konsumen Indonesia belum sepenuhnya memerhatikan keamanan pangan ketika memesan melalui aplikasi digital.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ira Aprilianti menyatakan konsumen Indonesia belum sepenuhnya memerhatikan keamanan pangan ketika memesan melalui aplikasi digital. Aplikasi digital memang mempermudah konsumen mendapatkan makanan.

Dalam memperingati Hari Keamanan Pangan Dunia yang jatuh pada 7 Juni 2020, CIPS menilai konsumen di Indonesia masih berisiko mengonsumsi pangan yang tidak aman melalui berbagai platform digital yang mempermudah dalam memesan makanan. "Kontribusi ekonomi dari kehadiran berbagai platform digital tentu tidak bisa diabaikan," kata Ira di Jakarta, Ahad (7/6).

Baca Juga

"Untuk terus mendukung kontribusi tersebut, keamanan pangan yang merupakan hak dari konsumen juga perlu dipastikan. Hal ini yang belum ada di Indonesia," kata dia.

Ira menjelaskan kehadiran platform digital ini juga menambah kompleksitas perlindungan konsumen. Layanan pesan antarmakanan telah menyumbang perekonomian, bahkan pada masa PSBB.