REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Ira Aprilianti menyatakan konsumen Indonesia belum sepenuhnya memerhatikan keamanan pangan ketika memesan melalui aplikasi digital. Aplikasi digital memang mempermudah konsumen mendapatkan makanan.
Dalam memperingati Hari Keamanan Pangan Dunia yang jatuh pada 7 Juni 2020, CIPS menilai konsumen di Indonesia masih berisiko mengonsumsi pangan yang tidak aman melalui berbagai platform digital yang mempermudah dalam memesan makanan. "Kontribusi ekonomi dari kehadiran berbagai platform digital tentu tidak bisa diabaikan," kata Ira di Jakarta, Ahad (7/6).
"Untuk terus mendukung kontribusi tersebut, keamanan pangan yang merupakan hak dari konsumen juga perlu dipastikan. Hal ini yang belum ada di Indonesia," kata dia.
Ira menjelaskan kehadiran platform digital ini juga menambah kompleksitas perlindungan konsumen. Layanan pesan antarmakanan telah menyumbang perekonomian, bahkan pada masa PSBB.