REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur (Jatim), yang juga dipercaya menjadi Koordinator PSBB Jatim, Heru Tjahjono mengatakan, keputusan apakah pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya diperpanjang atau tidak dikembalikan ke daerah yang bersangkutan. Daerah-daerah tersebut, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Gresik.
Ketiga pemerintah daerah pun diminta menyiapkan Perbup dan Perwali terkait keputusan apakah PSBB Surabaya Raya akan diperpanjang atau tidak. Ia menjelaskan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan bertindak sebagai mediator.
"Jadi gubernur sebagai mediator, memediasi, keputusan akan diambil oleh kabupaten dan kota. Mereka juga harus sudah membawa peraturan wali kota maupun peraturan bupati, untuk mendasari berlanjut atau tidaknya PSBB tersebut, dalam rangka mengambil langkah dan tindakan di lapangan," ujar Heru, Senin (8/6).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim telah memanggil Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, serta Pemkab Gresik untuk melakukan evaluasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya jilid ketiga. Rapat evaluasi tersebut digelar mulai Ahad (7/6) malam hingga Senin (8/6) dini hari.