Senin 08 Jun 2020 11:23 WIB

Polisi Dibubarkan, Minneapolis Usul Badan Keselamatan Publik

Kota Minenapolis akan membubarkan departemen kepolisian setelah protes George Floyd.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Nur Aini
 Seorang perwira polisi mengarahkan meriam tangan ke arah demonstran yang telah ditahan sambil menunggu penangkapan di South Washington Street, Minggu, 31 Mei 2020, di Minneapolis. Protes berlanjut setelah kematian George Floyd, yang meninggal setelah ditahan oleh petugas kepolisian Minneapolis pada Hari Peringata
Foto: AP/John Minchillo
Seorang perwira polisi mengarahkan meriam tangan ke arah demonstran yang telah ditahan sambil menunggu penangkapan di South Washington Street, Minggu, 31 Mei 2020, di Minneapolis. Protes berlanjut setelah kematian George Floyd, yang meninggal setelah ditahan oleh petugas kepolisian Minneapolis pada Hari Peringata

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Anggota Dewan Kota Minneapolis berencana membubarkan departemen kepolisian kota tersebut. Hal itu diumumkan setelah aksi demonstrasi dan protes mengecam kematian George Floyd berlangsung hampir dua pekan.

Sembilan anggota dewan, yang membentuk mayoritas antiveto, berkomitmen untuk tak melanjutkan pendanaan terhadap Departemen Kepolisian Minneapolis. Dewan Kota Minneapolis beranggotakan 12 orang. 

Baca Juga

Sebagai gantinya, Minneapolis akan bergerak maju pada model keselamatan publik berbasis masyarakat seperti saat demonstrasi di Powderhorn Park. “Jelas bahwa sistem kepolisian kami tidak menjaga masyarakat kami tetap aman. Upaya kami pada reformasi bertahap telah gagal,” kata Presiden Dewan Kota Minneapolis Lisa Bender pada Ahad (7/6), dikutip laman New York Post.

Saat diwawancara Minneapolis Star Tribune, Bender mengatakan, dia membayangkan mengganti departemen kepolisian tradisional dengan departemen keselamatan publik yang lebih luas dan holistik. Departemen itu diarahkan pada pencegahan kekerasan serta layanan masyarakat. 

“Ini adalah komitmen kami untuk mengakhiri kepolisian seperti yang kita ketahui dan menciptakan kembali sistem keselamatan publik yang benar-benar membuat kita aman,” ujar Bender.

Dalam sebuah pernyataan, Dewan Kota Minneapolis mengatakan, departemen kepolisian akan diakhiri melalui proses dan keputusan anggaran serta kebijakan lainnya selama beberapa pekan mendatang. Sebanyak 12 anggota dewan kota dilaporkan berencana mulai memberikan suara pada undang-undang yang menargetkan departemen kepolisian pada Jumat (12/6) mendatang. 

Namun, Wali Kota Minneapolis Jacob Frey tampaknya tak setuju jika pendanaan terhadap departemen kepolisian dihentikan. Dia telah dihujat para pengunjuk rasa karena mengatakan berkomitmen untuk tak meniadakan polisi. 

Demonstrasi mengecam kematian George Floyd telah menjalar ke sebagian besar wilayah Amerika Serikat. Aksi serupa bahkan digelar di sedikitnya 40 negara lain di Asia, Afrika, dan Eropa. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement