Senin 08 Jun 2020 12:02 WIB
Rep: Havid Al Vizki/ Red: Sadly Rachman
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan bahwa PSBB ini merupakan transisi menuju penerapan adaptasi baru atau new normal.
Terkait hal tersebut, ada jadwal tertentu untuk pembukaan setiap tempat, mulai dari rumah ibadah, perkantoran, pusat perbelanjaan hingga lokasi pariwisata.
Memasuki pekan kedua penerapan PSBB transisi tim Republika TV melihat sejumlah keramaian di beberapa ruas jalan protokol. Hal itu dikarenakan pekan kedua perkantoran mulai kembali bekerja dengan catatan karyawan yang masuk hanya 50 persen dari total keseluruhan.
Berikut video lengkapnya.
Videografer | Havid Al Vizki
Video Editor | Fian Firatmaja