Senin 08 Jun 2020 13:41 WIB

PPDB 2020 Dimulai, Disdik Jabar akan Perkuat Sistem IT

Disdik Jabar akan perkuat sistem IT untuk menunjang PPDB 2020.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bayu Hermawan
PPDB (ilustrasi)
Foto: Wihdan Hidayat/ Republika
PPDB (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Disdik Jabar) akan memperkuat jaringan teknologi informasi untuk mendukung proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PSBB) SMA/ SMK dan SLB Tahun Ajaran 2020/2021. Sebab, masalah IT sering menjadi masalah, terlebih tahun ini proses PSBB dilakukan secara daring (online).

"Kami sudah meningkatkan bandwidth server kami, dedicated 1 gbps," ujar Ketua Panitia PPDB SMA/SMK/SLB Provinsi Jabar, Yesa Sarwedi di Balai Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Senin (8/6). 

Baca Juga

Menurut Yesa, peningkatan akses internet ini sangat penting, mengingat proses PPDB SMA/SMK tahun ini sepenuhnya dilakukan secara online. Dengan kesiapan TI seperti ini, ia meyakini proses PPDB berjalan lancar, khususnya saat siswa mengunduh dan mengunggah berkas-berkas persyaratan. Hal ini terbukti, dengan telah masuknya data pendaftaran dari 578.223 calon siswa baru atau setara dengan 83 persen lulusan SMP di Jawa Barat.

"Insya Allah, sistem server PPDB SMA/SMK dan SLB Jawa Barat bisa optimal mengolah dan memproses data calon siswa yang masuk," katanya.

Adapun jumlah kursi/kuota yang tersedia untuk SMA, kata dia, sebanyak 164.407 dan SMK (118.374). Bagi siswa atau orang tua/wali yang mengalami kendala akses internet atau sarana pendukung online lainnya, bisa menghubungi sekolah asal (SMP) untuk dibantu proses pendaftarannya.

Selain itu, kata dia, bisa juga langsung mendatangi sekolah yang dituju (SMA/SMK) atau cabang dinas pendidikan di wilayah masing-masing melalui kanal atau nomor kontak yang telah ditetapkan.  "Tetapi, tidak ada penyerahan fisik dokumen persyaratan karena semuanya dilakukan secara online," ucapnya.

Sistem online pun, kata dia, dilakukan saat pendaftaran ulang ketika siswa sudah dinyatakan diterima di sekolah yang dituju. Selain memperkuat jaringan TI, Yesa menilai, PPDB yang dilakukan dua tahap ini akan memberi kesempatan sebesar-besarnya bagi siswa agar bisa melanjutkan pendidikan ke SMA/SMK negeri. 

Bagi pendaftar SMA, tahap pertama yang dibuka pada 8-12 Juni 2020 ini untuk jalur prestasi akademis, perlombaan, afirmasi, dan perpindahan orang tua. Sedangkan tahap kedua pada 25 Juni hingga 1 Juli 2020, kata dia, khusus untuk pendaftar ke SMA dari jalur zonasi. 

"Jadi, bagi yang tidak diterima di sekolah tujuan saat pendaftaran pertama, bisa mendaftar pada tahap kedua dari jalur zonasi," ujarnya.

Bagi pendaftar SMK, kata Yesa, tidak dibuka dari jalur zonasi. Pendaftaran tahap pertama diperuntukkan bagi jalur afirmasi, perpindahan orang tua, prestasi unggulan/kelas industri serta prestasi perlombaan.

"Tahap kedua untuk pendaftar yaitu dari jalur prestasi nilai rapor," katanya. 

Untuk SMA, kata dia, disediakan kuota dari jalur zonasi minimal 50 persen, afirmasi minimal 20 persen, perpindahan orang tua maksimal 5 persen, dan prestasi akademis/perlombaan maksimal 25 persen. Sedangkam persentase kuota penerimaan SMK, kata dia, yaitu untuk jalur afirmasi 20 persen, perpindahan orang tua 5 persen, prestasi rapor umum 40 persen, prestasi rapor unggulan/kelas industri 30 persen, dan prestasi kejuaraan 5 persen. Sedangkan untuk PPDB SLB tidak menerapkan jalur pendaftaran secara online.

"Pendaftaran secara luring (offline)," ucapnya.

Yesa memastikan pihaknya mengupayakan semaksimal mungkin dalam pelaksanaan PPDB tahun ini. Khususnya untuk mewujudkan lima prinsip PPDB, yakni objektif, transparan, nondiskriminatif, akuntabel, dan berkeadilan.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement