Warta Ekonomi.co.id, Jakarta
Gojek mengumumkan bahwa layanan GoRide di Jakarta aktif kembali hari ini, Senin 8 Juni 2020.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 51 tahun 2020 dan Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 105 tahun 2020 tentang Pengendalian Sektor Transportasi untuk Pencegahan Covid-19 Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman, dan Produktif.
Baca Juga: Gojek Dapat Kucuran Dana Baru dari Facebook dan PayPal, GoPay dan PayPal Bakal Terhubung?
"Di samping itu, kami memiliki fitur informasi kesehatan mitra di aplikasi Gojek, di mana pelanggan dapat mengetahui suhu tubuh mitra driver dan status disinfeksi kendaraan mitra driver," ujar Nila Marita, Chief Corporate Affairs Gojek, dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/6/2020).
Perusahaan mengklaim Gojek merupakan layanan on-demand pertama di Indonesia yang meluncurkan fitur ini.
"Fitur ini tidak hanya membantu para pengguna layanan Gojek untuk merasa aman dan memastikan layanan mereka memenuhi standar kesehatan dan higienis, tetapi juga membantu para mitra driver Gojek untuk bisa bekerja dengan tenang," lanjut Nila.
Adapun sesuai SK Dishub Nomor 105/2020, Gojek memastikan tidak beroperasi pada wilayah yang ditetapkan sebagai wilayah pengendalian ketat berskala lokal dengan menerapkan pengaturan geofencing.
Gojek selama ini telah memiliki prosedur yang mengedepankan aspek kesehatan dan kebersihan yang sejalan dengan SK tersebut, yaitu:
1. Mewajibkan mitra menggunakan masker dan sarung tangan, sedangkan penumpang menggunakan masker. Gojek juga mengimbau penumpang GoRide untuk membawa helm SNI pribadi; dan
2. Menjaga kebersihan dan kesehatan mitra serta penumpang. Gojek sendiri memiliki 130 Posko Aman di kota-kota besar di Indonesia termasuk Jakarta, di mana mitra driver dapat melakukan pengecekan suhu tubuh, mendapatkan healthy kit (masker dan hand sanitizer), serta tempat untuk dikakukannya penyemprotan disinfektan terhadap motor atau pun mobil yang digunakan oleh mitra.