REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany tengah melakukan persiapan pemberlakukan kebijakan new normal atau tatanan kehidupan baru. Salah satunya dengan melakukan pengecekan di sejumlah titik-titik keramaian.
Sejumlah pelonggaran aktivitas juga sudah mulai diterapkan di antaranya di pasar, mal, tempat usaha restoran dan kafe, perkantoran, serta rumah ibadah. Kondisi demikian sebagai penyesuaian sebelum selesainya masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berakhir pada 15 Juni 2020. Setelah itu kebijakan new normal baru akan diterapkan namun sesuai dengan keputusan Gubernur Banten.
Dalam rangka penyesuaian, sejumlah posko chek point kini telah diterapkan di titik keramaian. Jika PSBB sebelumnya berada di jalan-jalan utama, kini posko itu digeser ke pusat perbelanjaan atau mal dan stasiun. “Ada aturan yang harus kita tegakkan, mulai dari menjaga kebersihan, disinfektan harus tetap dilakukan, menjaga dan mengingatkan masyarakat untuk mengikuti protokol Covid-19,” kata Airin di Posko Gabungan Covid-19 di Stasiun Rawa Buntu, Serpong, Senin (8/6).
Lebih lanjut, pengecekan di stasiun, pasar, dan mal dilakukan untuk mempersiapkan gaya hidup baru dan tatanan baru. Hal itu sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 19 Tahun 2020 maka beberapa pelonggaran pun diberikan sehingga perkembangan harus terus dipantau.
“Yang tadinya tidak boleh sekarang boleh, contoh aktivitas ibadah di tempat ibadah. Kedua, misalnya restoran kemarin di bawa pulang sekarang sudah bisa makan di tempat. Terus mal juga sudah mulai ada yang meminta izin kepada kita, kita juga akan sidak nanti mengikuti protokol kesehatan atau tidak,” ucapnya.