Senin 08 Jun 2020 17:31 WIB

Pemerintah Rilis 136 Zona Kuning Covid-19, DKI tak Masuk

Zona kuning merupakan daerah dengan rendah penularan Covid-19.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Warga mengikuti tes diagnostik cepat (Rapid Test) COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngagel, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/6/2020). Badan Intelijen Negara (BIN) terus melakukan tes diagnostik cepat (Rapid Test) dan tes usap (Swab Test) COVID-19  terhadap warga Kota Surabaya sejak Jumat (29/5/2020) untuk memutus rantai penularan COVID-19
Foto: Antara/Didik Suhartono
Warga mengikuti tes diagnostik cepat (Rapid Test) COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Ngagel, Surabaya, Jawa Timur, Senin (8/6/2020). Badan Intelijen Negara (BIN) terus melakukan tes diagnostik cepat (Rapid Test) dan tes usap (Swab Test) COVID-19 terhadap warga Kota Surabaya sejak Jumat (29/5/2020) untuk memutus rantai penularan COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 merilis 136 daerah zona kuning atau zona rendah penularan Covid-19. Zona kuning atau zona rendah berada di bawah zona oranye atau zona sedang, serta zona tertinggi yakni zona merah atau zona risiko tinggi. Sementara itu, zona kuning juga masih berada di atas zona hijau atau zona dengan nol kasus positif Covid-19.

Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Dewi Nur Aisyah menjelaskan, penetapan daerah-daerah dengan empat tingkat risiko itu ditentukan melalui kajian data dengan mempertimbangkan 15 indikator utama kesehatan masyarakat. Rinciannya, 11 indikator epidemiologi, 2 indikator survailans kesehatan masyarakat, dan 2 indikator pelayanan kesehatan.

Baca Juga

"Setiap indikator kami berikan penilaian dan pembobotan dan dijumlahkan. Hasil penghitungan akan diketagorikan menjadi 4 zona risiko utama, yakni zona risiko tinggi, zona risiko sedang, zona risiko rendah, dan zona tidak terdampak atau tidak tercatat kasus Covid-19 positif," kata Dewi, Senin (8/6).

Dewi menambahkan, data daerah-daerah dengan berbagai tingkat risiko atau zona ini bersifat dinamis. Seperti zona hijau misalnya, dari yang sebelumnya disebut ada 102 kabupaten/kota, kini tersisa 92 saja. Ada 10 daerah yang posisinya berubah menjadi zona dengan risiko rendah atau lebih tinggi lagi.

"Dan hari ini kami akan umumkan 136 kab kota dengan risiko rendah di mana kab kota tersebut memiliki skoring 20 persen tertinggi. Data tersebut kami update setiap minggu dan 136 kabupaten kota ini merupakan kab kota dengan risiko rendah per 7 Juni 2020," katanya.

"Terakhir kami ingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia bahwa data Covid-19 bersifat sangat dinamis. Terdapat daerah yang sebelumnya tidak terdampak, namun berubah menjadi daerah risiko rendah. Begitu pula ada daerah risiko rendah yang dapat berpindah menjadi zona risiko sedang atau sebaliknya," kata Dewi.

Dewi pun mengajak masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan di manapun berada dalam seluruh sektor kegiatan. Menurutnya, perlawanan terhadap Covid-19 hanya bisa dilakukan dengan adaptasi kebiasaan baru untuk hidup lebih bersih, sehat, dan taat kepada protokol kesehatan. 

Kabupaten/Kota dengan risiko rendah atau zona kuning di Indonesia, sebagai berikut:

Provinsi Aceh

Aceh Barat Daya, Aceh Tamiang, Kota Lhokseumawe, Pidi, Simelue, Kota Banda Aceh, Aceh Utara, Gayo Lues, Bener Meriah

Provinsi Sumatra Utara

Kota Padang Sidempuan, Tapanuli Utara

Provinsi Sumatra Selatan

Lahat, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ilir

Provinsi Sumatra Barat

Kota Pariaman, Kota Solok

Provinsi Bangka Belitung

Belitung, Bangka Tengah, Bangka Barat

Provinsi Kepulauan Riau

Karimun, Bintan, Kota Tanjung Pinang

Provinsi Jambi

Tanjung Jabung Barat, Sarolangun, Batanghari, Bungo, Tanjung Jabung Timur, Kota Jambi, Tebo

Provinsi Lampung

Lampung Tengah, Lampung Barat, Tulang Bawang, Tanggamus, Pringsewu, Tulang Bawang Barat, Kota Metro, Lampung Selatan, Lampung Utara, Pesawaran

Provinsi Bengkulu

Bengkulu Selatan, Kaur, Mukomuko, Rejang Lebong, Kepahiang, Bengkulu Tengah

Provinsi Riau

Indragiri Hulu, Indragiri Hilir, Kepulauan Meranti, Kota Pekanbaru, Pelalawan, Rokan Hulu, Siak, Kampar, Bengkalis

Provinsi Kalimantan Barat

Sanggau, Ketapang, Sekadau, Landak, Kota Singkawang, Kayong Utara, Sambas, Mempawah, Sintang

Provinsi Kalimantan Timur

Paser, Berau, Kutai Kartanegara, Kota Bontang, Penajam Paser Utara, Kutai Timur.

Provinsi Kalimantan Selatan

Hulu Sungai Selatan

Provinsi Kalimantan Tengah

Barito Utara

Provinsi Jawa Timur

Ponorogo, Kota Blitar, Trenggalek, Kota Pasuruan

Provinsi Jawa Barat

Cianjur, Ciamis, Kota Banjar, Sukabumi, Sumedang, Tasikmalaya, Cirebon, Majalengka, Kuningan, Pangandaran, dan Indramayu

Provinsi Jawa Tengah

Kota Pekalongan, Wonogiri, Karanganyar, Grobogan, Kendal, Pekalongan, Boyolali, Blora, Sragen, Rembang

Provinsi DI Yogyakarta

Sleman

Provinsi Nusa Tenggara Timur

Flores Timur, Sumbar Timur, Manggarai, Ende, Manggarai Barat, Nagekeo

Provinsi Sulawesi Utara

Minahasa Tenggara, Kep Sangihe, Kep Talaud, Bolaang Mongondow Utara

Provinsi Sulawesi Barat

Mamuju

Provinsi Sulawesi Tenggara

Konawe Selatan, Konawe, Kolaka

Provinsi Sulawesi Tengah

Kota Palu, Morowali, Sigi, Poso, Toli-Toli, Banggai Kepulauan, Banggai Laut

Provinsi Sulawesi Selatan

Barru, Kep Selayar, Tana Toraja, Bulukumba, Kota Palopo

Provinsi Maluku Utara

Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Pulau Taliabu, Halmahera Utara

Provinsi Maluku

Seram Bagian Barat, Maluku Tengah, Maluku Barat Daya, Buru Selatan, Maluku Tenggara

Provinsi Papua Barat

Kaimana, Fakfak

Provinsi Papua

Nabire

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement