REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kawasan Malioboro, Yogyakarta mulai ramai dikunjungi warga pada Senin (8/6). Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, pihaknya akan menempatkan petugas di Malioboro, termasuk di titik-titik keramaian lainnya di Kota Yogyakarta. Petugas tersebut akan menindak tegas bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan.
"Sudah diinstruksikan kepada Satpol PP dan Jogoboro dan Dinas Pariwisata untuk menindak tegas siapapun yang kedapatan tidak memakai masker, berkerumun dan melanggar protokol Covid-19," kata Heroe di Yogyakarta, Senin (8/6).
Tidak hanya pengunjung, pedagang yang ada di kawasan Malioboro pun juga akan ditindak tegas jika tidak mematuhi protokol yang sudah ditetapkan. Penindakan dilakukan dengan menutup tempat usaha pedagang yang bersangkutan.
"Kalau pedagang segera ditutup, jika pengunjung diminta pulang saat itu juga. Pesannya bukan sanksinya yang harus keras, tapi kita semua harus disiplin menjalankan proses penegakan protokol Covid-19," ujar Heroe.
Heroe menyebut, tindakan tegas ini dilakukan juga dalam mendukung proses transisi menuju The New Normal. Saat ini, pihaknya masih menyusun dan mematangkan standard operational procedure (SOP) The New Normal ini di berbagai bidang.
Dengan adanya tindakan tegas, diharapkan protokol kesehatan terkait Covid-19 juga ditegakkan secara optimal. Sehingga, pada saat penerapan The New Normal nanti tidak menjadi ladang baru bagi penyebaran Covid-19. Sebab, saat ini penularan Covid-19 masih terjadi di Kota Yogyakarta walaupun penyebarannya sudah mulai landai.
"Jangan tersandung dengan kecerobohan kita semua dengan menganggap Covid sudah berlalu atau tidak serius menjalankan protokol. Jika kita gagal dalam masa transisi ini, maka kita akan mengulang dari awal lagi," ujarnya.