REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Layanan ojek daring kini telah kembali menyediakan jasa membawa penumpang pada Senin (8/6). Sebelum masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi diberlakukan seperti saat ini di Ibu Kota Jakarta, layanan antar jemput penumpang tidak diizinkan sebagai antisipasi penyebaran infeksi virus corona jenis baru (Covid-19).
Fadhillah Rizki, salah satu pengemudi ojek daring di wilayah Jakarta mengatakan sangat lega dengan diizinkannya kembali layanan mengangkut penumpang. Ia menilai selama aturan yang melarang layanan ini diberlakukan, pendapatan yang dimilikinya menjadi sangat berkurang.
"Sepi pokoknya orderan sejak enggak boleh kemarin. Jadi sangat bersyukur karena dengan ini kemungkinan akan kembali banyak lagi," ujar Rizki kepada Republika.co.id, Senin (8/6).
Sesuai protokol yang diminta oleh perusahaan, Rizki mengatakan selama bekerja mengenakan masker, sarung tangan, dan menggunakan pencuci tangan (hand sanitizer). Ia mengaku tidak keberatan dengan aturan-aturan yang ditetapkan, karena itu untuk keamanan dan keselamatan dirinya sendiri serta banyak orang lainnya.