Senin 08 Jun 2020 18:20 WIB

DPRD Minta tak Terjadi Kecurangan dalam PPDB Jabar

PPDB Jabar hanya menerima 35 persen lulusan SMP untuk ke SMA/SMK negeri.

Orang tua siswa menanyakan informasi kepada petugas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 8 Bandung, Jalan Kliningan, Kota Bandung, Kamis (4/6). Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung periode 2020/2021 sebanyak 9
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Orang tua siswa menanyakan informasi kepada petugas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMKN 8 Bandung, Jalan Kliningan, Kota Bandung, Kamis (4/6). Kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung periode 2020/2021 sebanyak 9

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) meminta kepada seluruh pihak terkait agar jangan mencoreng proses Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 dengan kecurangan atau penyimpangan.

"Kami meminta pelaku atau insan pendidikan di Jawa Barat untuk tidak mencoreng nama baik Jawa Barat dengan melakukan penyimpangan apapun dalam proses PPDB," Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya di Kota Bandung, Senin (8/6).

Politisi Fraksi PKS DPRD Jabar ini berharap semua pihak seperti pimpinan Dinas Pendidikan Jabar, kepala dinas pendidikan tingkat kabupaten/kota, kepala sekolah, dan semua insan pendidikan bisa menjaga harkat dan martabat Jawa Barat dalam proses PPDB Tahun 2020 yang berlangsung di saat pandemi Covid-19.

Ditemui seusai melakukan kunjungan ke Balai Tikomdik Dinas Pendidikan Jabar, Jalan Rajiman Kota Bandung, Abdul hadi mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengawasi langsung proses PPDB, namun pihak-pihak lain, seperti Ombudsman dan Satgas Saber Pungli Jawa Barat pasti akan mengawasinya sesuai dengan kewenangannya.

"Untuk pengawasan yang dilakukan pihak terkait harus dijadikan peringatan bagi kita untuk melakukan yang terbaik dalam proses PPDB ini," katanya.

Menurut dia seperti tahun-tahun sebelumnya, permasalahan PPDB biasanya muncul di akhir-akhir pendaftaran atau menjelang pengumuman, dan setelah pengumuman. "Hal ini yang harus diantisipasi dan diawasi oleh kita bersama. Jangan sampai ada masalah berarti di kemudian hari," ujar Hadi.

Pihaknya mengapresiasi Dinas Pendidikan Jabar yang sudah melakukan persiapan dengan baik dan diharapkan dengan persiapan yang matang ini, diteruskan dengan baik hingga proses PPDB nanti.

Sementara itu, Ketua PPDB Jawa Barat, Yesa Sarwedi mengatakan lulusan SMP yang akan diterima di SMA/SMK/SLB negeri hanya sekitar 30 hingga 35 persen. Yesa mengatakan Daya tampung siswa baru di SMA/SMK/SLB negeri hanya sekitar 282 ribu siswa, sementara lulusan SMP sederajat sekitar 746.000-an.

"Sehingga bagi mereka yang tidak lulus di SMA/SMK/SLB negeri bisa melanjutkan ke sekolah swasta, pesantren, dan lembaga pendidikan lainnya," kata Yesa.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement