REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut, Jawa Barat, belum mengizinkan pembukaan kembali tempat karaoke mengingat potensi penyebaran Covid-19 masih tinggi.
"Karaoke masih belum (dibuka)," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Garut, Budi Gan Gan, Senin (8/6).
Budi menjelaskan penutupan kawasan hiburan malam dilakukan karena tempat umum seperti ini, berdasarkan kajian, masih berpotensi menularkan wabah. Terkait batas waktu penutupan, belum dapat ditentukan, karena saat ini ia akan melakukan kajian, termasuk melakukan simulasi pencegahan di tempat tersebut.
"Kami ingin simulasi dulu, ini bukan masalah ini tidak boleh, tapi ini untuk keamanan, untuk kita semua," katanya.