REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Aktivitas kapal ferry yang berlayar menghubungkan Pelabuhan Bakauheni (Lampung) dan Merak (Banten) kembali berjalan normal di masa pandemi Covid-19, Senin (8/6). Pemeriksaan check point dari pemerintah dan pelabuhan sudah ditutup. Namun penumpang tetap wajib menjalankan protokol kesehatan di pelabuhan dan kapal.
“Setelah ditutup check point pada pukul 21.00 WIB, aktivitas penyeberangan di Bakauheni kembali normal, jumlah penumpang pejalan kaki dan kendaraan mulai ada peningkatan namun belum signifikan,” kata Kepala Humas PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Saifulahil Maslul kepada Republika.co.id, di Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (8/6).
Menurut dia, sekarang ini persyaratan yang dijalankan ASDP bersifat individu penumpang pejalan kaki atau pengendara kendaraan. Terkait dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), menurut dia, tidak ada lagi petugas gugus tugas yang memeriksa karena posko check point sudah ditutup. Sehingga, kata dia, ada kelonggaran sedikit kepada penumpang pejalan kaki dan kendaraan yang menyeberang.
Pada Senin (8/6), terjadi peningkatan jumlah penumpang pejalan kaki yang menyeberang termasuk kendaraan roda empat dan juga bus penumpang. Penumpang setelah dilakukan pemeriksaan protokol kesehatan baru dapat melakukan transaksi pembelian tiket di masing-masing loket.
Saat ini, PT ASDP belum membuka kembali pemesanan tiket secara daring, karena masih menunggu keputusan pemerintah. ASDP terus mengimbau kepada penumpang pejalan kaki dan kendaraan untuk menerapkan protokol kesehatan saat masuk pelabuhan juga saat berada di dalam kapal ferry. Di antaranya, wajib memakai masker, cuci tangan memakai sabun sebelum masuk loket transaksi tiket. Sebelumnya, dilakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermalscan.
Sedangkan di kapal ferry, Saiful mengatakan, tetap penumpang mematuhi protokol kesehatan yang diberlakukan ASDP. Di antaranya penumpang tetap memakai masker, menjaga jarak satu sama lain, dan aturan lainnya, untuk mencegah penyebaran virus corona.
Menurut Saiful, dalam hal penyeberangan dari Bakauheni ke Merak dan sebaliknya berlaku persyaratan yang bersifat individu dalam menerapkan protokol kesehatan. Artinya, persyaratan sebelumnya yang harus dilengkapi dengan dokumen resmi dari pemerintah sudah tidak ada lagi petugas gugus yang memeriksanya, karena posko check point sudah ditutup, Ahad (7/6) pukul 21.00.
Setelah berjalan normal penyeberan di Bakauheni dan Merak, PT ASDP membuka lima dari enam dermaga di Bakauheni. Yakni, Dermaga 1, 2, 3, 6, dan 7 atau dermaga eksekutif. “Sedangkan armada kami mengoperasionalkan 23 armada kapal dari 28 unit kapal yang biasa beroperasi sebelumnya,” kata Saiful.
Dibukanya Pelabuhan Bakauheni dan Merak secara normal disambut para penumpang pejalan kaki dan kendaraan. Kelonggaran tersebut, memberikan kemudahan mereka menyeberang dari Sumatra ke Jawa dan sebaliknya.
“Saya kira sudah seharusnya pelabuhan dibuka normal kembali, tidak perlu syarat ini dan itu, yang menyulitkan penumpang. Selama ini, banyak yang kecewa, karena badan sehat tapi tidak bisa menyeberang,” tutur Masaji, warga Bandar Lampung yang sempat tertahan tidak bisa menyeberang menjelang Idul Fitri lalu.
Menurut dia, yang dipentingkan dalam menyeberang tetap menggunakan masker, cuci tangan, jaga jarak, dan memeriksakan suhu tubuh. Bila itu tidak terpenuhi, kata dia, penumpang tersebut, dapat dibatalkan untuk masuk kapal. “Jadi, tidak perlu lagi izin keluar masuk, dan juga pemeriksaan rapid test, yang merepotkan dan mengeluarkan uang banyak,” kata pegawai swasta tersebut.