REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pemerintah Kota Depok berencana mengusulkan pengaturan jam kerja kepada pemerintah pusat dan DKI selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di wilayah Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan PSBB transisi Jakarta. Usulan tersebut menyusul ramainya penumpang KRL di sejumlah stasiun kereta pada Senin (8/6).
"Kami akan mengusulkan kepada Pemerintah dan Pemerintah DKI Jakarta, untuk melakukan pengaturan jam kerja pegawai baik pegawai pemerintah maupun swasta, melalui pembagian shift dalam bekerja, hal ini dimaksudkan untuk mengurangi penumpukan penumpang pada jam-jam sibuk," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Senin.
Pembagian jam kerja tersebut, lanjut Idris, diharapkan mengurangi penumpukan penumpang sehingga dapat menghindari resiko penularan Covid-19. Selain itu, ia juga mengusulkan ada fasilitas layanan antar jemput pegawai dari kantor atau perusahaan tempat kerja.
"Hal itu diharapkan agar tidak terkonsentrasi seluruhnya dengan menggunakan commuter line," ujar dia.
Berdasarkan sejumlah pantauan, terjadi peningkatan pergerakan orang yang cukup tinggi di sejumlah stasiun hari ini. Penumpukan diperkirakan karena sejumlah kantor dan perusahaan yang sebelumnya tutup mulai melakukan aktivitas.
Kondisi terlihat dari panjangnya antrean penumpang di sejumlah stasiun kereta ketika jam sibuk (peak hour). Di wilayah Kota Depok antrean penumpang salah satunya terjadi di Stasiun Citayam hingga pukul 09.30 WIB.