REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Layanan ojek daring kini telah kembali menyediakan jasa membawa penumpang pada Senin (8/6). Sebelum masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi diberlakukan seperti saat ini di Ibu Kota Jakarta, layanan antar jemput penumpang tidak diizinkan sebagai antisipasi penyebaran infeksi virus corona jenis baru (Covid-19).