Senin 08 Jun 2020 20:12 WIB

Wisatawan Positif Covid-19, Wisata Sungai Hijau Riau Ditutup

Dinas Pariwisata Riau tutup wisata Sungai Hijau sampai batas waktu tak ditentukan.

Dinas pariwisata menutup lagi destinasi wisata Sungai Hijau di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau (Foto: ilustrasi wisata sungai)
Foto: ANTARA/Makna Zaezar
Dinas pariwisata menutup lagi destinasi wisata Sungai Hijau di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau (Foto: ilustrasi wisata sungai)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas pariwisata menutup lagi destinasi wisata Sungai Hijau di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Pasalnya, salah satu pengunjungnya dinyatakan positif Covid-19.

“Sudah ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Riau, Raja Yoserizal, di Pekanbaru, Senin (8/6).

Baca Juga

Ia mengatakan, penutupan objek wisata itu dilakukan oleh Tim Satgas Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Kampar, beserta pihak Kecamatan Salo. Pengelola tempat tersebut bisa memahami keputusan tersebut.

“Destinasi tersebut ditutup secara resmi sampai adanya pemberitahuan boleh dibuka kembali setelah adanya rekomendasi dari dinas kesehatan atau pejabat yang berwenang,” katanya.

Yoserizal mengatakan, sudah ada destinasi wisata, terutama yang dikelola pihak swasta dan masyarakat di Riau, kembali buka setelah pemerintah daerah tidak memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada 28 Mei lalu. Ia mengakui berdasarkan penelusuran tim Dinas Pariwisata Riau, sebagian besar pengelola destinasi wisata tersebut belum menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan benar.

“Dari dinas pariwista kabupaten dan kota juga belum memberikan laporan tertulis, destinasi wisata mana saja yang sudah buka. Padahal kita tahu sudah ada yang buka, dan ramai pengunjung,” ujarnya.

Ia menyebutkan, beberapa destinasi wisata yang belum menerapkan protokol kesehatan, yakni Pantai Cinta Teluk Jering di Kabupaten Kampar, dan Danau Kahyangan di Kota Pekanbaru. “Pemerintah kabupaten dan kota yang berwenang untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Pada pekan lalu, seorang warga Natuna Provinsi Kepulauan Riau dinyatakan sebagai pasien ke-118 yang positif COVID-19 di Riau. Pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan dua kali ke destinasi wisata Sungai Hijau, Bangkinang, Kabupaten Kampar. Selain itu pasien juga sempat berkeliling di Kota Pekanbaru. Pasien tersebut kini diisolasi dan dirawat di RSUD Arifin Achmad, Kota Pekanbaru.

Dinas Kesehatan Kampar dan Kota Pekanbaru segera melakukan penelusuran kontak pada keluarga pasien dan orang-orang yang kontak dekat dengannya. Mereka sudah diambil spesimen untuk tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk memastikan tertular COVID-19 atau tidak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement