Senin 08 Jun 2020 21:07 WIB

Dua Kota di Jateng Zona Hijau, Sekolah Bisa Diizinkan Dibuka

Kota Tegal dan Kabupaten Rembang telah dinyatakan sebagai zona hijau

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Christiyaningsih
Kota Tegal dan Kabupaten Rembang telah dinyatakan sebagai zona hijau dan bisa diizinkan membuka kembali sekolah. Ilustrasi.
Foto: Republika/ Wihdan
Kota Tegal dan Kabupaten Rembang telah dinyatakan sebagai zona hijau dan bisa diizinkan membuka kembali sekolah. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG - Kota Tegal dan Kabupaten Rembang telah dinyatakan sebagai zona hijau Covid-19. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah menyatakan sekolah di dua daerah ini dimungkinkan buka kembali.

Dari hasil rapat dengan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, sekolah diizinkan membuka kembali tatap muka langsung jika memenuhi persyaratan. Syarat tersebut yakni melaksanakan protokol kesehatan, berada di kabupaten atau kota zona hijau, dan selama dua pekan tidak ada penambahan jumlah pasien positif.

Baca Juga

"Yang pasti (zona hijau) baru dua kabupaten dan kota yaitu Tegal (Kota) dan Rembang," kata Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Jumeri ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Senin (8/6/2020).

Namun membuka kembali sekolah di masa pandemi bukan perkara mudah. Sebab banyak juga siswa dari satu kabupaten yang bersekolah di kota lain.

"Kita nanti mengindentifikasi. Misalnya SMA 3 (Semarang), murid dari Kendal berapa. Kalau Kendal masih merah, tidak boleh masuk dia (murid)," terang Jumeri mencontohkan.

Jumeri juga menerangkan soal rencana pengambilan buku rapor sekolah yang sedianya dilakukan 12 Juni 2020 tetap akan dilakukan. Pihaknya akan mengundang orang tua murid secara virtual. Lantaran kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Jawa Tengah yang belum bagus.

"Tadinya akan mengundang orang tua siswa. Tetapi sekarang tetap mengundang orang tua, tapi secara virtual. Karena kondisi Jawa Tengah belum bagus," tuturnya.

Pihaknya juga tengah melakukan persiapan yang mengacu Kementerian Pendidikan. "Ada syarat-syarat tertentu sekolah bisa membuka pembelajaran tatap muka kembali. Dinas Pendidikan sudah menyiapkan protokol kesehatan untuk sekolah, petunjuk teknis untuk penyiapan gugus tugas di sekolah, protokol berangkat sekolah, pulang dari sekolah, pengaturan manajemen pendidikan, pengaturan kurikulum, itu kita buat," ujarnya.

Saat ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memang terus menyiapkan diri menghadapi new normal. Termasuk salah satunya adalah menyiapkan diri di sektor pendidikan Yaitu kesiapan sekolah yang ada di Jawa Tengah. Diketahui, sekolah di Jateng rencananya akan mulai masuk pada 13 Juli 2020.

Ganjar menuturkan pihaknya tengah menyusun persiapan norma baru di berbagai sektor. Seperti sektor peribadatan, perkantoran, industri, perdagangan, pendidikan, dan pariwisata. Beberapa daerah hijau yang akan menerapkan normal baru diharuskan memegang pedoman norma baru yang disusun itu.

"Bentuknya nanti mungkin instruksi gubernur (Ingub) atau bisa juga nanti instruksi gugus tugas. Kita sedang susun, dalam waktu dekat segera kami umumkan," kata Ganjar usai rapat di ruang rapat kantor Gubernur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement