REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Bogor tahun ajaran 2020/2021 membuka jalur khusus yakni untuk putra-putri tenaga medis yang membantu pasien Covid-19 dengan kuotanya dua persen. Selain itu jalur khusus juga disediakan untuk putra-putri guru/tenaga kependidikan dan perpindahan tugas orang tua dengan kouta lima persen.
Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Bogor Fahrudin melalui telepon selulernya di Kota Bogor, Senin (8/6), menyebut jalur khusus itu diberikan kepada calon siswa-siswi pada tingkat SD/MI dan SMP/Mts.
Fahrudin menjelaskan untuk putra-putri tenaga medis, syaratnya harus ada keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor yang menerangkan bahwa orang tuanya benar menangani pasien Covid-19. Untuk putra guru dan tenaga kependidikan syarat berupa surat keterangan penunjukan dari kepala sekolah. Kemudian, perpindahan tugas orang tua murid harus ada keterangan pindah dari sekolah dan Dinas Pendidikan di daerah asalnya.
Komposisi jalur penerimaan siswa pada tahun ajaran 2020/2021 di Kota Bogor, secara keseluruhan adalah 53 persen melalui jalur zonasi, 20 persen jalur prestasi, dan 20 persen jalur afirmasi. Tujuh persen lainnya melalui jalur khusus.
Fahrudin menjelaskan waktu pendaftaran PPDB tingkat SD pada 8-11 Juni 2020 hanya satu tahap. Waktu pendaftaran PPDB tingkat SMP/MTs masing-masing dibagi menjadi tiga tahap.
Waktu pendaftaran PPDB tingkat SMP/MTs tahap pertama pada 16-19 Juni 2020 untuk jalur afirmasi, jalur khusus Covid-19, serta jalur perpindahan tugas orangtua dan anak guru. Tahap kedua pada 24-27 Juni 2020 untuk jalur prestasi. Sementara tahap ketiga pada 2-6 Juli 2020 untuk jalur zonasi.
Fahrudin mencontohkan, putra-putri tenaga kesehatan yang dapat mendaftar pada jalur khusus PPDB tahun ajaran 2020/2021 adalah putra-putri dokter, perawat, sopir ambulans, hingga petugas yang memakamkan jenazah korban Covid-19.
Pertimbangannya, karena tenaga kesehatan harus benar-benar fokus menangani pasien Covid-19. Apalagi, tenaga kesehatan itu statusnya otomatis menjadi orang dalam pemantauan (ODP).
Pendaftaran PPDB tingkat SD/MI maupun SMP/MTs dilakukan secara online melalui alamat website: www.kotabogor.siap-ppdb.com. Namun, untuk PPDB SD/MI diberikan kesempatan kepada orang tua calon siswa yang mengalami kesulitan tata cara pendaftaran atau persyaratannya bisa datang langsung ke sekolah.