REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) tengah mematangkan standar operasional prosedur (SOP) terkait protokol Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang segera diterapkan di lingkungan pondok pesantren (Ponpes). Menurut Wakil Gubernur (Wagub) Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, penyusunan SOP ini disesuaikan dengan protokol kesehatan.
Uu menilai, protokol kesehatan ini penting mengingat kondisi pesantren, yang dihuni ratusan hingga ribuan santri. Sehingga, cukup rawan terjadinya kerumunan yang dikhawatirkan akan terjadi penyebaran virus.
Menurut Uu, apa yang diinginkan dan diharapkan para kiai saat ini, yakni adanya izin dari pemerintah untuk menerima santri baru dan masuknya kembali para santri ke pesantren telah menadapatkan lampu kuning dari Pemprov Jabar.
"Pak Gubernur barusan sudah memberikan sign kepada kami. Bahwa untuk kembalinya para santri ke pesantren dan pesantren bisa menerima murid baru. Intinya baliau menyetujui," ujar Uu kepada wartawan, Senin (8/6).
Namun, kata Uu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pesantren, baik Salafiyah yang tidak ada sekolahnya, atau khalafiah yang ada sekolahnya. "Pada prinsipnya Pak Gubernur memberikan 'lampu kuning' untuk proses belajar mengajar," katanya.
Uu mengatakan, beberapa contoh protokol kesehatan yang tertera pada SOP AKB di lingkungan pesantren. Seperti seluruh santri di lingkungan ponpes harus memakai masker, pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan setiap beraktivitas, pengurus ponpes pun harus menyiapkan fasilitas cuci tangan/ hand sanitizer di beberapa titik di lingkungan ponpes.
Selanjutnya, kata dia, ponpes juga harus mengecek secara rutin kesehatan para ustadz/ pengajar. Untuk menjaga imunitas, para penghuni Ponpes juga dianjurkan mengonsumsi vitamin untuk menjaga daya tahan tubuh. Tak boleh ketinggalan, setiap fasilitas ponpes juga harus dibersihkan dengan disinfektan.
Selain itu, kata dia, ponpes juga harus menyiapkan ruang isolasi proporsional, disesuaikan dengan jumlah santri, sebagai tindakan pertama jika ada kasus agar tidak menularkan ke santri lain. Bila ditemui kasus, segera hubungi layanan kesehatan.
Menurutnya, poin- poin tersebut belum ditetapkan secara resmi karena masih terus dikaji. Serta, Pemprov Jabar masih mendengar dan menampung masukan dari para Kyai, juga para ahli, dan pihak terkait lainnya.
Selain itu, kata Uu, ponpes juga disarankan membentuk gugus tugas/ petugas khusus untuk mengantisipasi isu Covid-19 di lingkungan pesantren. Kemudian juga harus ada pernyataan bahwa pesantren ini sudah siap melakukan protokol yang dianjurkan pemerintah Provinsi, ditujukan kepada gugus tugas.
"Nanti gugus tugas akan mengontrol ke pesantren kalau sudah memenuhi nanti dikeluarkan izin untuk pesantren beroprasi," kata Uu.
Terkait kemampuan yang ada, kata dia, Pemprov Jabar, juga siap memberi bantuan kepada Pesantren terkait penanganan covid-19. "Kehadiran Pemerintah Provinsi di Pesantren bantuan yang diminta sepanjang mampu kenapa tidak?" katanya.