Senin 08 Jun 2020 21:58 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Perampokan di Angkot

Mereka masuk ke angkiot kemudian mengancam korban dan sopir dengan pisau cutter.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap satu dari tiga pelaku pembajakan dan perampokan penumpang angkot jurusan Cikarang-Bekasi. Pelaku yang telah ditangkap itu berinisial AT.

"Pelaku ada tiga orang, pertama AT yang sudah kami tangkap, dan dua lagi masih DPO, yakni A dan Y," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/6).

Baca Juga

Yusri mengungkapkan, para pelaku melakukan aksinya dengan cara masuk ke angkot yang hanya berisi satu penumpang untuk mengamen. Kemudian, mereka mengancam korban dan sopir dengan menggunakan senjata tajam.

"Modus operandi mereka dengan cara masuk ke angkutan umum jenis Elf, kemudian mengancam korban dan sopir dengan pisau cutter. Mereka memantau melihat (penumpang) yang sedang sendiri (di angkot)," papar Yusri.