REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menyusul diberlakukannya tatanan normal baru atau new normal dalam beberapa aspek kehidupan, pemerintah Indonesia saat ini tengah menggodok kebijakan afirmasi (penguatan) untuk sektor pendidikan, khususnya pesantren dan pendidikan keagamaan.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai pesantren dan pendidikan keagamaan wajib mendapat perhatian. Tidak hanya dari segi pembelajaran di tengah pandemi Covid-19, tetapi juga menyangkut bantuan sosial (bansos).
“Tugas Kemenko PMK adalah melakukan koordinasi terkait hal ini. Sebelum nanti akan dilaporkan ke Wapres dan dimatangkan dalam Rapat Kabinet Terbatas, kita ingin ini agar klir dulu dengan mendengar masukan dari para stakeholder,” ujarnya usai Rapat Tingkat Menteri yang membahas tentang afirmasi kepada Pesantren dan Pendidikan Keagamaan melalui telekonferensi di Jakarta, Senin (8/6).
Muhadjir mengatakan, saat ini sudah ada diskusi secara teknis yang dilakukan oleh Kementerian Agama (Kemenag) terkait afirmasi tersebut. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun sudah menyetujui total anggaran sebesar Rp 2,36 triliun.
Muhadjir meminta agar pembagian alokasi anggaran itu benar-benar mempertimbangkan proporsionalitas dari tiap-tiap pesantren. Sementara untuk bantuan operasional pesantren, madrasah, ataupun lembaga pendidikan keagamaan lainnya agar disertai dengan petunjuk teknis yang dikoordinir oleh Kemenag.
“Masalah proporsionalitas ini sangat penting, berapa jumlah santrinya, jumlah pengajar, pengasuh, dan lain-lainnya. Kalau bisa data itu nanti bisa dijadikan dasar untuk afirmasi pesantren ke depan,” katanya.
Muhadjir juga mengusulkan agar komponen listrik masuk dalam skenario pemberian bansos kepada pesantren. Di samping jenis bantuan sosial yang berasal dari Kemensos dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
"Kemenag agar mempersiapkan peta 21 ribu pesantren dan dipilih mana yang prioritas untuk nanti dibantu oleh Kementerian PUPR. Bantuannya berupa tempat wudhu, MCK, dan tempat cuci tangan yang kemudian nanti tiga hal tersebut akan kita jadikan standar baku," ucapnya.
Sementara itu, Kemenag telah menyatakan akan segera menyiapkan data lebih dari Rp 1,2 juta ustaz by name-by address dengan disertai NIK agar dapat dipadankan kedalam DTKS sehingga tidak terjadi duplikasi dalam pemberian bantuan. Begitupun Menteri PUPR menegaskan siap untuk memberikan dukungan MCK, air bersih, dan sarana wudhu.
"Pondok pesantren harus menjadi percontohan bagi implementasi kenormalan baru dalam kehidupan dengan mengutamakan hidup bersih dan sehat," jelas mantan mendikbud ini.
Sedangkan untuk afirmasi pendidikan agama yang lain, lanjutnya, akan dibahas lebih lanjut secara khusus. Sementara, Kemendikbud telah diminta untuk dapat terlibat secara penuh untuk bertanggung jawab terhadap sekolah yang berbasis pesantren.
“Demikian juga untuk ponpes agar berkoordinasi dengan puskesmas atau fasyankes untuk memperkuat pelayanan kesehatan di pesantren dan juga memantau perkembangan Covid-19 yang digunakan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam pelaksanaan kegiatan pesantren,” katanya.
Menyoal kapan pondok pesantren akan dibuka diserahkan kepada Gugus Tugas Covid masing-masing daerah. Oleh karena itu, Pengasuh Pondok Pesantren perlu berkoordinasi dan dihitung secara cermat agar tidak muncul kluster baru dan tetap melaksanakan protokol kesehatan secara disiplin.
Sebagai informasi, Rapat Tingkat Menteri tersebut juga dihadiri oleh Menag Fachrul Razi, Menkes Terawan Agus Putranto, Mensos Juliari Batubara, Menteri PekerjaanUmum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, Menkominfo Johnny G. Plate. Selain itu, hadir jug Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Doni Monardo, Wamenkeu Suahasil Nazara, dan perwakilan pemangku lebih dari 25 pondok pesantren (ponpes) dari seluruh Indonesia, serta Staf Khusus Presiden dan Staf Khusus Wakil Presiden.