Senin 08 Jun 2020 22:57 WIB
Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pemerintah melalui Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mengumumkan 136 Kabupaten/Kota berada dalam zona resiko rendah penularan virus corona data kembali melakukan aktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letjen Doni Monardo menegaskan sesuai perintah Presiden Joko Widodo wilayah yang masuk dalam zona kuning segera menyiapkan aturan aktivitas yang produktif bagi masyarakat.
Doni menambahkan, pembukaan daerah tersebut akan bergantung pada kesiapan daerah dan dukungan masyarakat.
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo